SOLOPOS.COM - PERAMPOKAN -- Lokasi proyek penambangan galian C yang menjadi sasaran perampokan pekan lalu ditandai dengan garis polisi. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Espos/Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com) – Jajaran Polsek Nogosari dan Polres Boyolali terus mendalami kasus perampokan yang terjadi di areal penambangan galian C yang terjadi pekan lalu di Dusun Grenjeng, Desa Kenteng, Kecamatan Nogosari.

PERAMPOKAN -- Lokasi proyek penambangan galian C yang menjadi sasaran perampokan pekan lalu ditandai dengan garis polisi. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Espos/Farida Trisnaningtyas)

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Nogosari AKP Suyatno menerangkan diperlukan keterangan dari pemilik tambang untuk mengungkap motif pelaku perampokan. “Tidak menutup kemungkinan adanya persaingan bisnis dalam bidang ini. Kami masih mendalami kasus dan segala kemungkinan,” paparnya kepada wartawan, Senin (9/5).

Ditambahkan, perampokan suku cadang di area penambangan baru kali pertama terjadi khususnya di Boyolali. Oleh karena itu, jajaran kepolisian melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan wilayah lain. Jajaran kepolisian belum bisa memastikan apakah perampokan itu bermotif pesanan alat berat ataupun suku cadangnya. “Kami belum bisa memastikan. Melihat harga alat berat itu juga mahal ada berbagai kemungkinan,” terangnya.

Penanggung jawab penambangan galian C, Bambang Satriyawan menuturkan alat berat itu dibeli seharga Rp 900 juta dari diler di Solo. Sementara itu, bagian alat berat seperti elektrik, gigi serta suku cadang lainnya yang digondol kawanan perampok mencapai Rp 200 juta. Kini alat berat itu tidak bisa difungsikan sebab alat penggerak utamanya hilang dirampok. “Semua sudah kami sampaikan kepada pihak yang berwajib. Keterangan-keterangan juga sudah kami berikan untuk melengkapi penyelidikan,” ulasnya.

Bambang menegaskan perampokan di proyeknya itu kemungkinan kecil bermotif bisnis. Menurutnya, ia tidak mempunyai masalah dengan pebisnis lain yang sebidang dengannya. Namun, ia mengakui surat izin penambangan memang belum kelar di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Penambangan galian C di Nogosari ini baru dua bulan beroperasi. Akan tetapi, aktivitas penambangan itu untuk sementara terhenti karena alat berat tidak bisa difungsikan maksimal. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Semoga cepat terselesaikan,” pungkasnya.

m90

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya