SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto (tengah) memaparkan zonasi pasar kepada para pedagang di Pasar Telukan, Senin (14/12/2015). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Sukoharjo yakni Pasar Telukan akan dibagi enam zona.

Solopos.com, SUKOHARJO – Pedagang Pasar Telukan di Grogol, Sukoharjo, akan ditempatkan dalam enam zona guna menggeliatkan perekonomian daerah. Sementara pengundian kios dan los pasar akan dilakukan awal pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Sukoharjo, Dahlia Artiwi, mengatakan zonasi pedagang ditetapkan untuk memudahkan penataan dan pengelolaan pasar tradisional. Keenam zona pedagang yakni kelontong, sayuran, bumbu masakan, kuliner, pakaian, dan salon.

“Para pembeli lebih mudah berbelanja di pasar tradisional. Mereka bisa langsung menuju zona pedagang sesuai kebutuhan setiap pembeli,” kata dia di sela-sela sosialisasi zonasi pedagang di Pasar Telukan, Senin (14/12/2015).

Kios pedagang kelontong berada di sisi barat lantai satu. Pedagang pakaian bakal menempati sisi timur lantai satu. Sementara pedagang sayuran, bumbu masakan, pakaian dan salon akan menempati lantai dua pasar. Di lantai itu juga terdapat kantor lurah dan pegawai pasar yang bertugas mengelola dan menata pasar.

Pada malam hari, area parkir kendaraan bermotor akan diubah menjadi pusat jajanan serba murah (pujasera). Masyarakat dapat menikmati menu makanan dan minuman dengan harga miring.

“Keunggulan Pasar Telukan dibanding pasar tradisional lainnya karena ada pujasera di malam hari. Masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Kota Solo, di Pasar Telukan juga ada pujasera,” ujar Dahlia.

Menurut dia, jumlah kios pedagang di Pasar Telukan sebanyak 39 kios. Sedangkan los pedagang berjumlah 90 los. Pedagang oprokan dilarang berjualan di dalam area pasar. Mereka akan ditawari untuk menempati los pedagang di lantai dua.

Untuk diketahui, pengundian kios dan los pedagang bakal digelar di pendapa Graha Satya Praja pada Senin (21/12/2015) mendatang. Acara itu akan dihadiri unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Sukoharjo. “Pemindahan pedagang dari pasar darurat ke Pasar Telukan dilakukan Januari 2016. Kami masih mencari waktu yang tepat,” papar dia.

Lebih jauh, Dahlia menjelaskan belum dapat memastikan nilai harga sewa kios dan los pasar. Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Penjabat (Pj) Bupati Sukoharjo untuk menentukan nilai harga sewa kios dan los pasar.

Di sisi lain, seorang pedagang Pasar Telukan, Suprapti, 43, meminta agar pembayaran sewa kios maupun los pasar dengan cara diangsur setiap bulan. Saat ini, kondisi transaksi jual beli sangat sepi yang berpengaruh pada penghasilan pedagang saban hari.

Dia berharap masyarakat lebih tertarik berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional dibanding supermarket atau swalayan. “Paling tidak pembayaran sewa kios atau los pasar dapat diangsur seperti di Pasar Ir Soekarno sehingga tak membebani para pedagang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya