SOLOPOS.COM - Kondisi salah satu lorong Pasar Legi Solo setelah ditertibkan, Jumat (21/7/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Solo, sekitar 50 lapak pedagang Pasar Legi ditertibkan.

Solopos.com, SOLO — Sekitar 50 lapak pedagang Pasar Legi Solo yang sebelumnya telah ditandai karena melanggar batas telah ditertibkan pada Selasa (18/7/2017). Kegiatan penertiban direncanakan dilanjutkan di beberapa lokasi lain di Pasar Legi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut informasi yang dihimpun Solopos.com, penertiban tersebut berlangsung Selasa sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi yang disasar dalam penertiban adalah lorong-lorong utama pasar, baik lantai dasar maupun lantai atas.

Kepala Pasar Legi, Marsono, mengatakan ada sekitar 50 lapak yang ditertibkan. Lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu jalur lalu lintas pasar karena posisinya sudah menjorok ke jalan.

Penertiban tersebut dilakukan tim dari Dinas Perdagangan (Disdag) Solo dibantu petugas pasar. “Jadi yang kemarin sudah ditandai ditertibkan semua,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Pasar Legi, Jumat (21/7/2017).

Marsono mengatakan sebelum penertiban, pedagang bersangkutan sudah diberi peringatan. Kemudian pada Sabtu (8/7/2017), petugas sudah menandai lapak-lapak yang terlalu menjorok ke jalan dengan cat semprot warna putih.

Petugas penertiban pasar berharap pedagang dapat memotong atau memundurkan lapak mereka. Beberapa pedagang ada yang sudah memundurkan lapaknya sesuai tanda yang dibuat petugas penertiban pasar pada Rabu (12/7/2017). “Bagi yang belum memundurkan, kemarin ditertibkan,” kata dia.

Marsono mengatakan untuk sementara penertiban dilakukan pada jalur-jalur utama pasar. Namun, penertiban akan dilanjutkan di lokasi lain.

Dia berharap semua pedagang menyadari dan menertibkan lapak masing-masing. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan di dalam pasar.

Sebelumnya, salah satu pedagang, Sri, mengatakan tidak masalah harus mengurangi lebar lapaknya seperti yang ditentukan petugas lenertiban pasar. Terlebih jika hal itu dilakukan untuk kenyamanan pasar.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Jumat, jalur di salah satu lorong Pasar Legi di lantai dasar sudah terlihat cukup longgar. Meskipun beberapa tambahan lapak pedagang masih ada.

Setiap pedagang hanya diberi toleransi menambah lapaknya selebar 40 sentimeter di luar batas lapak. Jika lebih dari ketentuan tersebut, pedagang harus memangkas lapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya