SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kiri) bersama Ketua Senkom Mitra Polri Solo, Kevin Fabiano di Mako II Polresta Solo, Senin (30/11/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO – Pasar esensial di Kota Solo tetap diperbolehkan buka namun pasar non esensial, tetap harus tutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol, Ade Safri Simanjutak mendasarkan pada hasil rapat analisa evaluasi (Anev) setengah hari pelaksanaan PPKM Darurat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hasil rapat analisa dan evaluasi [Anev] setengah hari PPKM Darurat pada hari pertama di Kota Solo yang saya ikuti di Bala Kota Solo. Membahas mengenai pasar esensial dan non esensial. Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa,” kata Kapolresta Solo, melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (3/7/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Dimulai, Ini Kata Habib Novel

Dalam rapat Anev setengah hari PPKM Darurat tersebut, lanjut Kapolresta Solo, dibahas mengenai kategori pasar tradisional. Di mana menurut definisi Dinas Perdagangan, pada prinsip utamanya ada barang yang dijual.

“Jadi prinsip utamanya ada pada barang yang dijual. Apakah esensial [sembako] atau tidak. Maka jika non esensial, seperti jual pakaian, barang elektronik, dan seterusnya, tetap harus tutup sementara. Penutupan dilakukan selama PPKM Darurat di Kota Solo,” ujar Kombes Pol, Ade Rifai.

Baca juga: Obituarium Ki Manteb Soedharsono : Sosok Rendah Hati, Tak Pelit Bagikan Ilmu dan Materi

Menurut Kapolresta Solo, ada sejumlah pasar non esensial yang akan ditutup sementara selama PPKM Darurat. Hal ini berdasar rapat Anev di Balai Kota Solo, Sabtu (3/7).

“Rencana, Sabtu hari ini dari Pemerintah Kota Solo akan membuat sticker yang akan ditempelkan di spot-spot yang ditutup sementara. Termasuk pemasangan MMT untuk kawasan yang lebih luas. Selanjutnya besok pagi [Minggu] sudah mulai dilakukan penertiban,” kata Kapolresta Solo.

Baca juga: Tempat Ibadah Ditutup selama PPKM Darurat, Ini Respons DMI Solo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya