SOLOPOS.COM - Slamet, warga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, pemilik lahan yang akan digunakan untuk pasar muamalah. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pasar muamalah yang akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memanfaatkan lahan persawahan. Tanah tersebut dibeli dari seorang warga desa setempat bernama Slamet.

Kepada wartawan, Slamet mengatakan tanah seluas 1.500 meter persegi itu memang miliknya. Kemudian tanah di areal persawahan tersebut dijual kepada warga Kota Madiun bernama Dedi. Tanah itu dijual dengan harga Rp250 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Sebelumnya tanah ini ditawarkan ke warga desa, tapi tidak ada yang cocok. Kemudian saya coba tawarkan di grup WhatsApp, ada yang tertarik untuk membelinya dengan harga Rp250 juta. Karena cocok, akhirnya tanah dilepaskan," jelas dia di Balai Desa Teguhan, Jumat (5/2/2021).

Baca jugaWarga Geger Ada Kabar Pasar Muamalah akan Didirikan di Madiun

Warga Tegugan ini mengatakan tanah tersebut dijual karena butuh uang. Dia mengaku tidak mengetahui lahan tersebut akan digunakan untuk apa. Yang jelas, saat ini uang pembayaran pembelian tanah itu sudah dibayarkan.

"Untuk surat-suratnya belum. Balik nama untuk sertifikat tanah juga belum," kata Slamet.

Slamet mengaku tidak tahu menahu terkait rencana pembangunan pasar muamalah di Madiun. Dia juga mengaku tidak mengetahui terkait siapa penggagasnya.

Baca jugaJarang yang Tahu! 5 Jajanan Pasar di Solo Ini Wajib Kamu Coba

Sempat Syok

Lebih lanjut, dirinya juga telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian terkait rencana pembangunan pasar muamalah di Madiun. "Orang tua saya juga diperiksa. Kemarin sempat syok karena ditanya-tanya," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasar muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan uang dinar/dirham akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Madiun. Isu pembangunan pasar muamalah ini sudah santer diperbincangkan masyarakat setempat sejak akhir 2020.

Perangkat Desa Teguhan, Almaun, membenarkan memang ada rencana pembangunan pasardi wilayah RT 020/RW 005, Desa Teguhan. Namun, pihaknya belum tahu secara persis konsep pasar tersebut.

Baca jugaPembangunan Pasar Muamalah di Madiun Direncanakan Sejak Akhir 2020

Dia menuturkan tanah tersebut dibeli dari warga Desa Teguhan bernama Slamet. Sedangkan pembeli tanah seluas 1.500 meter persegi itu bernama Dedi, warga Kota Madiun.

"Ada rencana mau dibuat pasar. Tapi masyarakat belum tahu pasarnya nanti seperti apa. Tapi kabar yang beredar yang dibangun pasar muamalah," kata dia saat ditemui di Balai Desa Teguhan, Madiun, Jumat (5/2/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya