SOLOPOS.COM - Ketua Umum ARSSI Pusat, drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH., mendatangi stan Healthcare Expo VII di Hotel Alila Solo, Rabu (25/1/2023). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO — Dewan Pengawas Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), dr. Mus Aida, MARS., MK.Kes. mengatakan tantangan rumah sakit swasta ke depan terutama terkait dengan kebijakan universal health coverage.

“Ini tantangan bagi rumah sakit swasta, di situ diminta peran sertanya. Tentunya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Jadi memang tugas dari rumah sakit swasta untuk mempersiapkan diri,” kata Mus Aida dalam Seminar Nasional IX dan Healthcare Expo VII di Hotel Alila Solo, Rabu (25/1/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Mus Aida,  dengan kebijakan tersebut tidak menutup kemungkinan pasar akan terbuka lebih lebar, namun harus diimbangi dengan kesiapan dalam hal pelayanan.

Kegiatan dengan tema Change Management in Hospital Organization in the Era of Hospital System Transformation tersebut ditujukan sebagai upaya untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di bidang perumahsakitan. Kegiatan Seminar Nasional IX dan healthcare Expo VII digelar pada 25-27 Januari 2023.

Pembukaan acara itu juga dihadiri Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K)., MARS., FISQua. Dalam sambutannya, dia menyambut baik kegiatan yang dilakukan ARSSI.

Disebutkan, ARSSI memiliki peran penting untuk mendukung perkembangan rumah sakit di Indonesia. Terlebih dari 3.050 rumah sakit di Indonesia, sekitar 70% merupakan rumah sakit swasta. Menurutnya rumah sakit harus mampu beradaptasi dan bisa merespons baik atas dinamika perumahsakitan yang terjadi, baik secara nasional maupun internasional.

“Tidak ada yang bisa tumbuh tanpa kemampuan adaptasi yang baik. Bukan yang kuat dan besar yang menang namun yang lincah dan cepat itulah yang akan bisa bertahan,” kata dia.

Pihaknya juga berharap pemerintah dapat merespons apa saja yang menjadi masukan dan kebutuhan, serta memperhatikan aspek-aspek lain yang diperlukan rumah sakit, terutama rumah skait swasta.

“Saya yakin pada sisi pelayanan kita tidak akan membedakan apakah [rumah sakit] swasta atau [rumah sakit] pemerintah, semua menjadi aset negara,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum ARSSI Pusat, drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH., mengatakan sejauh ini ARSSI terus berupaya dan mendorong rumah sakit untuk selalu mengikuti regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. ARSSI juga senantiasa memperhatikan perubahan yang terjadi pada sektor pelayanan kesehatan dan sektor lain baik di lingkup regional, nasional maupun internasional yang berdampak pada perumahsakitan.

Menurutnya perubahan yang sedang dilaksanakan pemerintah dan menyangkut perumahsakitan adalah terkait transformasi sistem kesehatan. Disebutkan, ada enam pilar yang difokuskan dalam transformasi sistem kesehatan tersebut, yakni transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Menurutnya perubahan regulasi yang terjadi itu harus ditanggapi dan diantisipasi oleh rumah sakit dengan tepat dan terukur agar rumah sakit dapat beradaptasi dan menyesuaikan dengan perubahan yang ada secara cepat.

“Kegiatan ini sangat penting dan menjadi ajang untuk saling berbagi ilmu serta pengalaman, tentang bagaimana dinamika dan perkembangan tata kelola rumah sakit,” kata dia.

Acara itu juga ditujukan untuk saling berbagi informasi mengenai perkembangan digital transformasi, pembiayaan rumah sakit dan sebagainya guna menyiapkan pengelolaan rumah sakit yang adaptif. Dengan begitu ke depan rumah sakit dapat tumbuh dan berkembang. Di sisi lain kegiatan itu juga menjadi ajang silaturahmi antar rumah sakit.

Lebih lanjut Iing mengatakan ARSSI ingin berperan untuk menyukseskan program rumah sakit khususnya di transfotmasi digital. Juga terkait rencana pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 tahun 2022, tentang Rekam Medis yang mengatur mengenai e-medical record.

“Tentunya kami ingin membantu rumah sakit-rumah sakit swasta dalam mengikuti regulasi itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya