SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung berbelanja di los jajanan lantai II Pasar Klewer, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Satgas Saber Pungli Solo menyelidiki potensi uang yang diselewengkan oleh P4K.

Solopos.com, SOLO — Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber Pungli) Solo terus menyelidiki dugaan penggelapan dana iuran anggota di Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati kasus tersebut belum naik status ke penyidikan, proses penyelidikan mulai mengerucut pada nama pengurus yang diduga menggelapkan dana iuran anggota P4K. Kasi Penindakan Satgsas Saber Pungli Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, menegaskan seluruh saksi yang dimintai keterangan penyidik bersikap kooperatif. (Baca: Ketua P4K Akui Pengurus Terlibat Jual Beli Lapak Pelataran Pasar Klewer)

“Namun kami perlu waktu untuk melakukan pembuktian-pembuktian dan crosscheck ke pihak-pihak lain, apalagi dalam kasus ini ada pengurus yang saya katakan mbulet [memberikan keterangan berbelit-belit]. Jadi perlu crosscheck ke banyak pihak,” kata Agus saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (6/10/2017).

Crosscheck ke pihak lain juga untuk mengetahui potensi nilai uang yang telah disalahgunakan. “Jadi contohnya begini, pengurus itu bawa uang berapa. Uang itu dipakai untuk apa saja, kalau bilangnya untuk beli baju, harganya berapa. Nah, pedagang yang jual baju tempat pengurus membelanjakan uang anggota ini juga kami crosscheck. Nilainya sama enggak dengan yang disampaikan pengurus?” ujar Agus.

Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, penyidik kembali memeriksa para saksi terkait kasus ini, Rabu (4/10/2017). Seorang pengurus P4K dipanggil untuk kembali dimintai keterangan.

“Yang jelas setiap pekan pasti ada agenda pemeriksaan khusus untuk kasus ini. Kami harap kasus ini tuntas, masih banyak pihak yang akan kami mintai keterangan apalagi ada kemungkinan pelaku penggelapan dana iuran P4K ini tidak hanya satu orang.”

Sebelumnya, Agus menyebut sudah mengantongi satu nama pengurus yang diduga menyalahgunakan uang iuran anggota. Namun, Agus enggan menyebut identitasnya. (Baca: Polisi Pastikan Satu Orang Pelaku Pungli Pelataran Pasar Klewer)

Menurut dia, penyidik tinggal mencukupi bukti-bukti sebagai dasar membawa dugaan penggelapan dana iuran P4K menjadi sebuah fakta. “Ya, sejak awal dugaannya kan penggelapan dana iuran. Tapi kami belum sampai pada kesimpulan akhir, misalnya dana yang diduga digelapkan berapa ini masih kami dalami. Di samping kami masih mendalami unsur-unsur pidananya. Jika unsur pidana itu terpenuhi, kasus ini tentu akan kami naikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujar dia.

Seorang pedagang di pelataran Pasar Klewer, Srijono, berharap penyidik kepolisian segera menuntaskan dugaan penggelapan dana paguyuban dari berbagai macam jenis pungutan. Seperti diketahui, dalam kasus ini pedagang melaporkan 16jenis pungutan yang dibebankan kepada pedagang selama mereka menempati pasar darurat di Alun-Alun Utara Keraton Solo hingga pindah ke Pasar Klewer yang sudah direvitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya