SOLOPOS.COM - Pasangan turis ini tertangkap tidak berhelm saat berkendara di jalan Kota Yogya (Instagram/@jogja24jam)

Solopos.com, KOTA JOGJA– Banyak pemikiran yang menilai bahwa orang-orang dari negara barat, seperti Eropa dan Amerika Utara,  adalah orang-orang yang terbiasa dengan kedisiplinan. Kedisiplinan itu biasanya terlihat dari budaya berlalu lintas di jalan.

Namun dalam unggahan video di laman Instagram @jogja24jam, terdapat pasangan turis yang sedang berlibur di Yogyakarta. Dalam video tersebut terlihat pasangan turis itu mengendarai kendaraan roda dua atau sepeda motor tanpa memakai helm sebagai standar keamanan saat mengendarai kendaraan roda dua di jalan.

Promosi Meresapi Makna Sajian Lontong, Segala Keburukan akan Hilang

Pasangan turis itu terlihat dengan leluasa melintasi jalan-jalan utama di Kota Gudeg, seperti area Tugu Jogja dan kawasan Gejayan yang dikenal dengan lalu lintas yang padat dan jika terjadi kecelakaan dan pengendara tidak mengenakan helm bisa berakibat fatal

Baca Juga : UMKM Kuliner Ini Cari Cara Bertahan Selama PPKM

Video ini menuai beragam komentar dari netizen, di antaranya;

@irvan_bagus_p “Kalau di bali sih biasa ,kyaknya kebawa suasana bali.”

@aviyesi_ “Belom tau die polisi jogja galak ???”

@maretharahayu “Apa klo turis bule bisa bebas gitu ya… ?”

@madeys21 “kalo helm kan urusan mereka, kalau jatoh kepalanya benjol juga mereka yg ngerasain, kalo ditilang juga mereka yg ribet, lain halnya kalau nerobos lampu merah, dll, sama2 melanggar tp lebih ke efeknya sih merugikan diri merek sendiri atau orang lain juga.”

Beberapa netizen lain juga berkomentar menuntut perlakuan yang sama dalam penegakan hukum bagi pelanggar, khususnya para pengguna jalan yang tidak menggunakan perlengkapan yang semestinya saat mengendarai kendaraan roda dua.

Mengutip Liputan6.com, Rabu (28/7/2021), saat berkendara menggunakan kendaraan roda dua, salah satu perlengakapan yang wajib digunakan adalah helm. Alasannya bukan untuk mencegah ditilang saja, melainkan melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.

seorang turis di Bali tidak berhelm saat mengendari kenderaan roda dua
Seorang turis di Bali tidak berhelm saat mengendarai kendaraan roda dua (Sumber: Detik.com)

Dengan memakai helm saat berkendara dapat meminimalkan risiko terbenturnya kepala pada suatu benda bila pengendara motor terjatuh atau mengalami kecelakaan. Helm memang tidak menjamin seluruh organ tubuh akan aman, namun akan melindungi kepala Anda.

Itulah pentingnya selalu mengenakan helm sebagaimana mestinya. Maksudnya, setiap pemotor atau penumpangnya yang berkendara di jalan raya harus selalu mengenakan helm dan mengikat tali dagunya. Oleh karena itu, Anda wajib mengenakan helm dan memasang tali pengikat dengan tepat.

Baca Juga : 6 UMKM Yogyakarta Ini Layani Pembuatan Suvenir Unik

Kewajiban penggunaan helm ini juga diatur dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya jelas tertulis kewajiban akan menggunakan helm standar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) ayat (2). Sanksi pelanggaran bisa berupa kurungan pidana selama 1 tahun atau denda paling banyak Rp250 juta.

Namun pemandangan turis yang tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua ini sudah umum terlihat di Bali. Seperti pantauan Detik.com saat Road Trip Jakarta-Bali, tertangkap seorang turis asing yang berkendara sepeda motor tanpa menggunakan helm dan peranti keselamatan berkendara sepeda motor. Tentu perilaku tersebut sangat disayangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya