Polisi memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan di rumah Edi Sumaryanto, Jl Radjiman 681, Kampung Kidul Pasar RT 002/RW 005, Pajang, Laweyan Solo, Sabtu (9/3/2013). Pelaku yang berjumlah tiga orang menggasak sejumlah perhiasan dan barang berharga.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi