Polisi memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan di rumah Edi Sumaryanto, Jl Radjiman 681, Kampung Kidul Pasar RT 002/RW 005, Pajang, Laweyan Solo, Sabtu (9/3/2013). Pelaku yang berjumlah tiga orang menggasak sejumlah perhiasan dan barang berharga.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda