SOLOPOS.COM - Petugas parkir di Jl. dr. Radjiman, Solo, Senin (30/3/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Parkir Solo, kalangan DPRD menolak rencana pembangunan gedung parkir di Kota Barat dan Sriwedari.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah anggota DPRD menolak wacana pembangunan gedung parkir Kota Barat dan Sriwedari yang digulirkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurani Rakyat (FPDNR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Supriyanto, menilai pembangunan gedung parkir di Kota Barat dan Sriwedari bakal muspra.  “Selama ini kantong-kantong parkir yang disediakan pemerintah belum optimal dimanfaatkan masyarakat. Hla ini mau membuat yang baru,” katanya ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (30/9/2015).

Sekretaris Komisi II DPRD Solo ini menyebutkan kebijakan yang diambil Dishubkominfo Kota Solo kontraproduktif dengan penegakan aturan yang mensyaratkan pemilik usaha menyediakan 20% lahan untuk kebutuhan parkir.

“Harusnya pemerintah mendisiplinkan pengusaha dengan menerapkan sanksi tegas. Bukan malah menyediakan lahan parkir buat tempat usaha yang selama ini tidak menyediakan lahan parkir di sekitar tempat usahanya. Gedung parkir bukan solusi yang baik mengatasi persoalan” terangnya.

Supriyanto menyarankan Pemkot mencari solusi lain selain membangun gedung parkir sebagai bagian penataan lalu lintas.
“Solusi yang lain masih bisa dicari. Transportasi sekolah massal barangkali bisa menjadi alternatif untuk mengatasi kemacetan di seputar Kota Barat. Kantong parkir yang ada bisa dioptimalkan. Atas nama fraksi kami tidak sepakat dengan wacana pembangunan gedung parkir ini,” jelas dia.

Anggota Komisi II DPRD Solo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ginda Ferachtriawan, juga belum sepakat dengan usulan pembangunan gedung parkir Kota Barat dan Sriwedari yang digulirkan Dishubkominfo Kota Solo.

“Penyediaan gedung parkir itu bukan tanggung jawab Pemkot Solo saja. Melainkan juga pengusaha. Saya lihat kasus di mal di Solo. Peruntukan bangunan basement itu seluruhnya seharusnya menjadi lahan parkir. Tapi kenyataannya ada yang disewakan kepada tenant. Beban seperti ini jangan semuanya dibebankan kepada Pemkot. Saya belum sepakat dengan wacana ini,” katanya.

Ginda yang menyimak pemaparan Pradesain Pembangunan Gedung Parkir Kota Barat dan Sriwedari di Kantor Dishubkominfo Solo, Rabu siang, juga menyoroti lokasi pembangunan yang bakal mengorbankan salah satu ruang terbuka hijau (RTH).

“Pembangunan jangan sampai mengurangi RTH. Saat ini RTH kita masih sekitar 12% dari target 30%. Hla ini kok malah mau dikurangi dengan pembangunan gedung. Kota Barat itu peruntukannya jelas untuk RTH dan olahraga. Kalau masalahnya tidak punya lahan jangan makan RTH. Konsep gedung parkir ini harus dimatangkan lagi,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat, menjelaskan wacana pembangunan gedung parkir sebagai sebagai kompensasi penerapan kebijakan larangan parkir di sepanjang jalan protokol Kota Bengawan.

“Kami tidak ingin seperti daerah lain, setelah ada aksi baru membuat kebijakan. Kalau mau membersihkan jalanan dari parkir, ya harus menyediakan lahan,” katanya.

Disinggung soal pemilihan lokasi Kota Barat dan Sriwedari, Herman punya alasannya sendiri. “Lahan yang dimiliki Pemkot dan representatif saat ini ya dua lokasi ini. Sriwedari meskipun proses hukumnya belum selesai, tapi saya yakin nantinya Pemkot Solo yang akan menang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya