SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan pembangunan parkir vertikal di komplek balaikota, Senin (6/12). Pemkot Jogja menargetkan operasional parkir vertikal itu bisa dimulai pada awal tahun depan. (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Bangunan parkir vertikal motor di Kompleks Balai Kota Yogyakarta ditargetkan rampung pekan ini.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta belum memutuskan kapan bangunan tersebut bisa dipakai, sistem, dan pengelolaan parkir vertikal motor tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana, menyampaikan pemerintah masih membahas hal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini baru kami bahas. Yang jelas kalau pelayanan masyarakat, kami harapkan gratis. Itu kan fasilitas bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] maupun tamu Balai Kota Jogja. Sementara, kami arahnya bebas [gratis],” kata Hari, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Pastikan Jalan Solo-Jogja Lancar, Korlantas Mabes Polri Pantau Klaten

Parkir vertikal di kompleks Balai Kota Yogyakarta berkapasitas 200 unit motor. Biaya pembangunan parkir vertikal itu Rp2,3 miliar.

Hari menyampaikan konsep parkir vertikal ini akan diadaptasi ke lokasi lain apabila berjalan lancar dan berdampak baik. “Metodenya nanti pengguna motor sampai ke pintu. Diarahkan pengelola parkir. Ada petugas yang menempatkan. Nanti ada pencatat nomor. Memang harus sabar, tapi mau tidak mau harus coba agar semua bisa menikmati dan aman,” ujar Hari.

Namun, Hari masih belum dapat menyampaikan detail teknis. Misalnya, parkir vertikal itu hanya boleh digunakan ASN yang bekerja di Kompleks Balai Kota Jogja atau bisa digunakan masyarakat.

Baca Juga : Gibran Larang Nonbar Persis Solo dan Konvoi Suporter

Hari pernah menyebut bahwa gedung parkir vertikal di kompleks Balai Kota Yogyakarta menjadi proyek percontohan pengelolaan parkir di Kota Yogyakarta. Konsep parkir vertikal itu dapat diterapkan di lokasi lain.

Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta, Fakhrul Nur Cahyanto, mengungkapkan gedung parkir tersebut setinggi enam tingkat. Masing-masing tingkat 1,5 meter.

Gedung parkir juga dilengkapi area drop off seluas 8 meter x 6 meter persegi di bagian depan. Area itu untuk menyerahkan sepeda motor kepada petugas. Fakhrul menyebut operasional parkir vertikal itu dimungkinkan awal 2022.

Baca Juga : Harga 3 Komoditas Ini Masih Pedas, Ini Harapan Pedagang

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menyampaikan beberapa pihak swasta telah membuat parkir vertikal. Salah satunya, RS PKU Muhammadiyah.

Konsep parkir vertikal memungkinkan dibangun apabila mengacu peraturan daerah tentang parkir. Bahkan, pihak swasta juga memungkinkan berinvestasi.

Dampaknya, tarif parkir kemungkinan bukan lagi berdasarkan nominal dasar yang semuanya seragam, tetapi kelayakan sarana prasarana. Gagasan parkir vertikal dianggap solusi lahan parkir di Jogja minim.

Baca Juga : Viral Surat Keterangan KTP Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Metode ini juga disebut sebagai upaya agar pemanfaatan jalan raya lebih optimal bagi pengedara. “Dorong pelaku swasta terlibat dalam proses parkir. Investasi atas sudut kelayakan dan layanan optimal sehingga orang tidak lihat tarif tetapi pelayanan optimal. Semakin optimal maka logis kalau tarifnya disesuaikan,” jelas Aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya