SOLOPOS.COM - Keindahan Kepulauan Karimunjawa (JIBI/Solopos/Dok/ilustrasi )

Pariwisata Jateng khususnya di Karimunjawa diharapkan akan lebih berkembang jika dijadikan kawasan ekonomi khusus.

Semarangpos.com, SEMARANG-Kalangan Anggota DPRD Jawa Tengah mendorong agar Kepulauan Karimunjawa, Jepara ditetapakan sebagai zona Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) Didiek Hardiana mengatakan dengan ditetapkan sebagai KEK untuk menjadikan Karimunjawa sebagai destinasi wisata unggulan bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Karimunjawa, menurut dia, memiliki potensi keindahan alam yang sangat bagus dan memiliki daya tarik luar biasa tidak kalah dibandingkan Bali, Lombok, dan Raja Ampat Papua.

“Untuk itu Karimunjawa agar dilakukan penanganan secara khusus dengan ditetapkan sebagai zona KEK agar bisa bersaing dengan daerah tujuan wisata yang sudah lebih dulu berkembang,” katanya di Semarang, Selasa (2/2/2016).

Karimunjawa saat ini, sambung Didek, berkembang sangat lambat dan terkesan tidak terencana dengan baik. Investor masih terbatas di kawasan pantai dan belum mengeksploitasi kawasan lain yang sebenarnya tidak kalah keindahannya.

Dengan ditetapkan Karimunjawa sebagai KEK bidang pariwisata, maka akan dikelola sebuah badan khusus seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diberi kewenangan untuk mengembangkan destinasi wisata di segala bidang.

“Badan ini diharapkan bisa mendatangkan investor untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan menata wilayah Karimunjawa sehingga bisa bersaing dengan destinasi wisata lain di Indonesia,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menambahkan dengan diterapkan KEK di Karimunjawa, wilayah kepulauan ini akan diberlakukan sebagai kawasan khusus yang memiliki fasilitas khusus yang diharapkan bisa menarik investor untuk menanamkan investasinya seperti yang tertuang dalam Undang Undang RI Nomor 39/2009 Mengenai Kewasan Ekonomi Khusus.

Fasilitas itu antara lain pajak penghasilan (PPh), pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kemudahan dan keringanan perizinan usaha, perdagangan, dan kepelabuhan.

”Serta keimigrasian bagi orang asing pelaku bisnis dan mendapatkan fasilitas keamanan,” tandas Didiek.

Anggota Komisi B lainnya Akhwan menambahkan pihak swasta perlu mendapatkan kemudahan untuk mengembangkan potensi pariwisata Kepualauan Karimunjawa.

Penerapan KEK bidang pariwisata Kepulauan Karimunjawa akan memberikan keleluasaan swasta mengembangkan potensi pariwisata yang ada di sana. ”Pemerintah diharapkan juga memberi kemudahan fasilitas yang dibutuhkan pihak swasta, karena masih banyak wilayah di Kepulauan Karimunjawa yang bisa dikembangkan,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya