Solopos.com, KARANGANYAR – Tak usah dibayangkan, jelas parah bejatnya seorang kakek 52 tahun berbuat cabul terhadap tetanggangnya usia tujuh tahun menggunakan selang. Perbuatan melanggar hukum ini dilakukan si kakek karena tak bisa mengendalikan nafsu.

Aksi itu dilakukan memanfaatkan korban tengah main ke rumah pelaku. Tersangka yang tengah mencuci karpet di depan rumah. Selang air di tangan akhirnya dijadikan alat tersangka untuk mencabuli korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: PENCABULAN KARANGANYAR : Pesta Miras Berujung Pencabulan Anak di Bawah Umur, Anak Punk Terciduk

Ekspedisi Mudik 2024

Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan tersangka memasukkan logam selang air ke alat kelamin korban hingga korban mengalami pendarahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya