Solopos.com, KARANGANYAR – Tak usah dibayangkan, jelas parah bejatnya seorang kakek 52 tahun berbuat cabul terhadap tetanggangnya usia tujuh tahun menggunakan selang. Perbuatan melanggar hukum ini dilakukan si kakek karena tak bisa mengendalikan nafsu.
Aksi itu dilakukan memanfaatkan korban tengah main ke rumah pelaku. Tersangka yang tengah mencuci karpet di depan rumah. Selang air di tangan akhirnya dijadikan alat tersangka untuk mencabuli korban.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: PENCABULAN KARANGANYAR : Pesta Miras Berujung Pencabulan Anak di Bawah Umur, Anak Punk Terciduk
Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan tersangka memasukkan logam selang air ke alat kelamin korban hingga korban mengalami pendarahan.