SOLOPOS.COM - Petugas gabungan mendatangi lokasi wisata dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, belum lama ini. Petugas juga melakukan tes rapid antigen kepada warga di lokasi tersebut. (Istimewa/Satpol PP Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Petugas gabungan Kabupaten Boyolali, terus mendatangi lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang. Tes rapid antigen di tempat pun dilakukan demi Boyolali bebas dari persebaran Covid-19.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, mengatakan pada Jumat (5/3/2021) malam, petugas Satpol PP bersama petugas dari instansi terkait termasuk TNI dan Polri, mendatangi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan warga. Salah satunya di depan Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Tegakkan Hukum, Pemprov Jateng akan Larang Perdagangan Anjing untuk Konsumsi

“Masih dalam PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] ini kami pilih di beberapa kecamatan yang berpotensi menjadi kerumunan. Beberapa OPD terkait kami libatkan. Di lokasi terkait kamu juga lakukan pembinaan pada pelaku usaha untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” kata Joko kepada Solopos.com, Minggu (7/3/2021).

Kemudian pada Minggu pagi, petugas juga melakukan kegiatan yang sama di sejumlah lokasi termasuk di lokasi wisata Umbul, Sungsang, Pengging. Selain melakukan pembinaan dan penegakan protokol kesehatan, petugas juga melakukan tes rapid antigen pada sejumlah sampel di tempat wisata di Boyolali itu.

Sasaran tes rapid antigen adalah para pengelola tempat usaha, pengunjung atau warga yang berada di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan secara langsung, terutama di tempat-tempat yang menimbulkan dampak kerumunan. Untuk itu kami bekerja sama eengan dinas terkait untuk melakukan tes rapid antigen di tempat. Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat tersebut selalu aman dan selalu menjalankan protokol kesehatan,” lanjut Joko.

Hajatan

Petugas juga terus memantau lokasi-lokasi warga yang menggelar hajatan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan hajatan tidak melanggar ketentuan yang ada. Diketahui pelaksanaan hajatan yang dibolehkan hanya akad nikah dan takziah.

Itupun dengan jumlah pengunjung dan durasi waktu yang dibatasi serta dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat. Untuk pelaksanaan hajatan yang dinilai tidak sesuai ketentuan akan langsung ditertibkan.

Baca Juga: Mengantuk dan Lelah di Pagi Hari? Atasi dengan Langkah Ini

Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Boyolali, M. Supriyatin, mengatakan selama beberapa hari terakhir pihaknya telah mendatangi lokasi pelaksanaan hajatan dan melakukan penertiban. Di antaranya di wilayah Sawit, Teras, dan Musuk.

“Kemarin Sabtu [6/3/2021] ada dua lokasi di Kecamatan Teras. Sebelumnya di Sawit dan hari ini di wilayah Musuk,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya