SOLOPOS.COM - Gatot Nurmantyo (JIBI/Solopos/Dok)

Penglima TNI baru telah dipilih oleh Presiden Jokowi yakni Gatot Nurmantyo. Kini Jokowi minta persetujuan DPR.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mengirim surat kepada DPR untuk meminta persetujuan terkait pengajuan calon Panglima TNI, Selasa (9/6/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nama yang diajukan untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko yang akan pensiun 1 Agustus 2015 adalah Jenderal Gatot Nurmantyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki, Rabu (10/6/2015, berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 Pasal 10, Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 13, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Panglima TNI dengan persetujuan DPR.

“Pencalonan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI diputuskan Presiden dengan memperhatikan kepentingan penguatan organisasi TNI untuk menghadapi perubahan geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi kawasan,” kata Teten.

Presiden berharap DPR bisa memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama mengingat Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya