SOLOPOS.COM - Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sabu seberat 8,1 kilogram di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan Kabupaten Sambas, Kalbar. (Antara)

Solopos.com, PONTIANAK — Satgas pengamanan perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr menggagalkan penyelundupan 8,1 kilogram sabu-sabu dari wilayah perbatasan Malaysia masuk Indonesia pada Minggu (31/10/2021).

Seperti dilansir dari Antara pada Senin (1/11/2021), lokasi tersebut berada di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan, Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Tragis! Pria Ini Meninggal Setelah Minum Obat Kuat

“Bermula dari informasi masuk ke Dan SSK I Koki Aruk, Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya, dari tim SGI Koopsdam XII/Tpr di wilayah Aruk. Akan ada penyelundupan narkotika melalui jalur sekitar JIPP Aruk,” kata Hendro di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan patroli gabungan tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar. Total 10 orang ditambah tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah tujuh orang.

Saat patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan pada Minggu pukul 06.50 WIB, lanjut Hendro, anggota melihat satu orang berjalan kaki. Anggota yang berpatroli mencurigai orang tersebut karena keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia membawa tas gendong warna kuning.

Baca Juga : Bali Pusat Perdagangan Budak: Janda — Tawanan Perang Dijual Murah

“Kami cegat dan periksa orang tersebut bernama H, 40. Ada enam anggota dipimpin Sertu Tegar. Hasil pemeriksaan ditemukan delapan paket dalam kemasan teh China merk Guang Yin Wang. Tulisan menggunakan huruf China latin. Dugaan kami itu narkotika jenis sabu-sabu,” ujar dia.

Tim Bea Cukai PLBN Aruk memeriksa isi paket tersebut menggunakan alat Narcotest. Isi paket dalam kemasan teh China itu diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. “Positif mengandung metapethamine. Pelaku H, 40, tercatat warga Sambas beserta barang bukti sabu-sabu 8,1 kilogram diserahkan kepada Subdit IIK Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap dia.

Baca Juga : Menko PMK: Naik Pesawat Tak Harus Tes PCR, Bisa Pakai Antigen

Hendro mengapresiasi kerja keras anggota menjaga perbatasan Kalimantan Barat. Di temui secara terpisah, Wadansatgas, Mayor (Inf) Didik Lipur, mengatakan anggota yang bertugas di wilayah perbatasan sudah berulang kali mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dia menyebut Aruk sebagai pintu masuk peredaran gelap narkoba skala tinggi daripada wilayah lain.

“Maraknya penyelundupan narkotika membuat kami, Satgas Pamtas, lebih memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak kepada pelaku. Jangan coba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya