SOLOPOS.COM - Fedrik Adhar Syaripuddin (Instagram @fedrik_adhar)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Kejaksaan atau Komjak akan memanggil Fedrik Adhar, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menjelaskan rencana pemanggilan itu untuk mengklarifikasi foto selfie Fredrik yang cenderung glamor. Foto-foto di akun media sosial Fedrik itu kini sedang menjadi sorotan publik setelah publik geram atas tuntutan ringan atas terdakwa penyerang Novel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rekor Pecah Lagi! Kasus Baru Covid-19 Tembus 1.331, Terbanyak dari Jatim

"Kami akan melakukan klarifikasi [ jaksa Fedrik Adhar ] ke pengawasan kejaksaan. Karena ini baru informasi yang masih memerlukan pendalaman dan penjelasan. Untuk bisa diambil tindakan sesuai kewenangan komisi dan ketentuan yang ada," kata Barita saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/6/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Barita menjelaskan pihaknya akan melakukan wewenangnya untuk memeriksa potensi pelanggaran pedoman Perilaku Jaksa dan Peraturan Jaksa Agung tentang pola hidup sederhana yang dilakukan Fredrik.

Ironi Lomba Kebersihan Makam Madiun, 22 Nisan Diterjang Demi Juara 3

"Ya bisa [saja melanggar pedoman], kami tunggu saja hasil klarifikasi. Selanjutnya baru bisa ditentukan langkah lanjutan," tegasnya. Namun hingga kini Barita belum dapat menentukan waktu pemanggilan terhadap jaksa Fedrik Adhar untuk diklarifikasi.

Alasannya, yang bersangkutan masih bekerja menangani kasus penyerangan Novel Baswedan di persidangan. Diketahui, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jaksa Fedrik beredar luar di media sosial.

Nyesek! 22 Makam di Madiun Diterjang Menjadi Jalan, Ternyata Demi Lomba

Ini setelah dia membuat pernyataan jika terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir tak sengaja menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan. Berdasarkan tangkapan hasil laporan kekayaan yang tersebar di media sosial, tercatat jaksa Fedrik Adhar memiliki total harga Rp5,8 miliar pada 2018 lalu.

Disangsikan

Perincian harta jaksa Fedrik itu terdiri atas aset tanah, bangunan, serta sejumlah kendaraan yang tergolong mewah. Tetapi tak sedikit dari netizen yang sangsi dengan angka-angka yang ditunjukkan dalam laporan tersebut. Terutama melihat nilai sejumlah kendaraan mewah yang dianggap tak sesuai dengan semestinya.

Sidang Sengketa 2 Kubu PSHT, Ribuan Aparat Dikerahkan di Madiun

Dalam LHKPN, jaksa Fedrik Adhar memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.550.000.000 dan alat transportasi serta mesin sebesar Rp337 juta. LHKPN itu juga menyebutkan Fedrik juga memiliki harta berupa alat bergerak lainnya senilai Rp2,5 miliar.

Selain itu, Fedrik Adhar mempunyai harta berupa kas dan setara kas dengan jumlah sebesar Rp 61 juta dan harta lainnya senilai Rp570 juta. Fedrik Adhar juga tercatat memiliki utang senilai Rp198 juta.

Pembunuh Perempuan dalam Kardus Booking Korban Pakai Uang Kuliah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya