SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Pakar hukum pidana khawatir Densus Tipikor nantinya tidak independen terutama terhadap Polri sebagai induk lembaga.

Solopos.com, JAKARTA — Meski tidak ada masalah dari sisi anggaran, namun pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dikhawatirkan akan menimbulkan masalah independensi dalam menjalankan tugasnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demikian disimpulkan dalam diskusi soal pembentukan Densus Tipikor di Gedung DPR dengan narasumber pakar hukum pidana Universitas Trisaksti, Abdul Fickar Hadjar, dan anggota Komisi III DPR dari PDIP, Trimedya Panjaitan, Selasa (17/10/2017).

Menurut Abdul Fickar, pembentukan Densus Tipikor akan membuka sejumlah pertanyaan. Karena dalam menjalankan tugas, tidak ada jaminan independensi Densus Tipikor seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, independensi Densus akan sulit ditegakkan kalau ada suasana batin yang ewuh pakewuh terhadap anggota Polri sebagai induk tempat anggotanya berasal.

“Saya berharap Densus Tipikor tidak menjadi alat kekuasaan. Karena itulah yang sangat penting adalah soal independensi yang harus diteguhkan. Jangan sampai Densus menjadi alat kekuasaan atau pihak pihak tertentu,” ujar Fickar.

Meski demikian, dia menegaskan mengapresiasi siapa pun, termasuk kepolisian yang ingin memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dia menegaskan bahwa kepolisian sudah memiliki wewenang penyelidikan dan penyidikan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.

Dia juga berharap Densus yang akan dibentuk dengan biaya besar itu tidak hanya bertumpu pada formalitas kelembagaan. “Tetapi juga substansi kinerja dan budayanya. Artinya jika ingin membersihkan, harus menggunakan sapu yang bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Trimedia Panjaitan menyatakan optimistis pembentukan Densus Tipikor akan bisa disesaikan paling lambat bulan tiga tahun depan karena sejauh ini tidak ada kendala. Menurutnya, dari sisi anggaran dan dasar hukum sudah tidak ada masalah meski besaran anggarannya tidak sebesar seperti yang diusulkan Kapolri Tito Karnavian.

Dia menyebutkan anggaran Densus per tahun kira-kira Rp800 miliar meski Tito mengajukan sebesar Rp2,6 triliun. Trimedia juga berharap Densus segera terbentuk mengingat tahun depan Indonesia sudah memasuki tahun politik karena akan ada Pilkada 2018.

“Pihak Polri telah mengirim strukturnya ke MenPAN dan pimpinannya nanti bintang dua. Mudah-mudahan akhir tahun ini atau paling telat bulan ketiga sduah bisa bekerja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya