SOLOPOS.COM - Saipul Jamil bebas dari penjara. (Detik)

Solopos.com, SOLO – Euforia penyambutan pedangdut Saipul  Jamil yang baru saja bebas dari penjara di televisi menjadi sorotan publik. Mayoritas orang menilai tayangan tersebut tidak patut disiarkan karena Saipul Jamil merupakan sosok yang tidak pantas dijadikan panutan karena tersandung kasus pedofilia.

Tak pelak siaran tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat hingga ke dunia maya. Sejumlah tagar yang mengkritisi peristiwa tersebut bergaung di dunia maya. Warganet bukan hanya menyayangkan penyambutan Saipul Jamil yang berlebihan, tetapi juga sikap pihak otoritas yang membiarkan siaran tersebut begitu saja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal yang menambah kekecewaan adalah pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, yang mengizinkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk mengedukasi bahaya predator seksual. Namun KPI melarang si pedangdut untuk tampil dalam konteks menghibur. Agung pun mengakui ada penggiat hak asasi manusia yang mengkritik keputusan KPI.

“Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” ujar Agung saat menjadi  bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Bahas Saipul Jamil, Pandji Pragiwaksono Dikritik Warganet

Dalam mengambil keputusan, menurut Agung, KPI mengambil referensi dari luar negeri untuk kasus kejahatan seksual. “Lihat referensi dari luar negeri, dibatasi, bahkan pelaku kejahatan seksual dipasangi pelacak, karena perilaku seperti ini bisa muncul kembali,” ujar Agung.

Menurut Agung, jika stasiun televisi menjadi permisif dalam kasus Saipul Jamil, ia khawatir dengan respons penonton. Dia juga mengkhawatirkan kondisi korbannya, ketika melihat Saipul Jamil tampil tanpa beban. Dia bahkan mengaku secara pribadi tidak menyukai tayangan penyambutan Saipul Jamil tersebut.

“Apakah dia layak diglorifikasikan? Enggak layaklah, kalau gue bukan anggota KPI, gue muntah, gue enggak suka tayangan itu,” ujarnya.

Sebagai informasi pedangdut Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) 2021.

Saat bebas, dia dijemput oleh kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil Porsche merah. Ia juga dikalungi karangan bunga. Mantan suami Dewi Perssik itu juga langsung diundang ke berbagai acara di televisi dan Youtube yang menjadi sorotan publik.

Akibatnya muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil. Sampai akhirnya beberapa stasiun televisi membatalkan kontrak dengan sang pedangdut.

Baca juga: Hiiii… Ada 2 Sosok Misterius di Balik Asale Dusun Tandon di Selogiri Wonogiri

Menyadari momen kebebasannya menuai kritikan, Saipul Jamil pun curhat kepada Gilang Dirga tentang kesedihannya diboikot masyarakat. Dia merasa sedih karena mendapat penolakan dari masyarakat setelah menjalani hukuman selama bertahun-tahun di penjara.

“Masak enggak cukup sih apa yang terjadi sama gue. Gue keluar mestinya mendapat support,” kata Saipul Jamil.

Pelantun tembang Ratu Hatiku itu juga bertanya kepada pengacara kondang Hotman Paris tentang masa depan kariernya. Apalagi setelah KPI melayangkan surat kepada beberapa stasiun televisi yang seolah-olah melarang Saipul tampil.

“Saipul Jamil datang ke saya menanyakan surat KPI tanggal 6 September 2021 yang judulnya tindak lanjut keberatan masyarakat,” katanya dalam video di akun Instagram pribadinya.

Saipul mengaku mengalami kerugian akibat adanya surat tersebut. Hotman Paris juga heran dengan isi surat KPI kepada pihak televisi yang seolah-olah melarang Saipul Jamil tampil. Padahal tidak ada putusan pengadilan yang melarang Saipul Jamil tampil di TV setelah bebas dari penjara.

Baca juga: Tontonan Luar Negeri Membanjir, KPI Bisa Menindak?

Literasi Media

Menanggapi kontroversi yang timbul terkait Saipul Jamil, pakar komunikasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sri Hastjarjo, Ph.D, mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat tentang literasi media.

“Petisi dari masyarakat yang muncul untuk memboikot Saipul Jamil ini menandakan masyarakat mulai kritis. Kalau ditanya kepada acara seperti itu [momen penyambutan Saipul Jamil] tayang di TV, kemungkinan memang karena masyarakat haus akan berbagai informasi tentang pesohor, termasuk yang berbau sensasi. Dan ketika sensasi itu dimunculkan kemudian timbul respons negatif, maka hal ini menunjukkan bahwa literasi masyarakat tentang media mulai terbentuk,” terang Sri Hastjarjo saat berbincang dengan Solopos.com di UNS Solo, Selasa (7/9/2021).

Pria yang akrab disapa Has ini menambahkan tayangan televisi selama ini lebih banyak menonjolkan sensasi dan dramatisasi dan sulit diubah. Hal ini disebabkan karena khalayak media tersebut menyukai hal-hal berbau sensasi.

Baca juga: Semangat! 6 Atlet Klaten Masuk Kontingen Jateng di PON Papua

Akan tetapi munculnya pemboikotan Saipul Jamil untuk tampil di TV merupakan satu indikasi tingkat literasi masyarakat mulai terbentuk. Has juga menyarankan agar masyarakat sebagai khalayak televisi mulai merumuskan kembali kategori sosok figur publik yang layak tampil dan mendapat ruang di media massa.

“Kalau dulu isi media TV itu kebanyakan figur publik seperti artis, justru belakangan ini terjadi pergeseran. Siapapun yang trending, entah artis atau bukan bisa saja tampil di TV. Tetapi apakah mereka ini kemudian layak disebut sebagai figur publik? Atau figur publik itu harus memiliki nilai luhur yang layak dijadikan panutan? Ini yang perlu dirumuskan kembali,” sambung Has.



Jika melihat betapa besarnya bisnis industri media televisi, maka tayangan berbau sensasi dan dramatisasi akan sulit dihilangkan, apalagi jika masih diminati masyarakat sebagai khalayak media. Dengan demikian, membicarakan media yang ideal adalah hal yang rumit.

“Kalau berbicara tentang bagaimana media yang ideal itu akan sangat rumit. Televisi ini media massa yang juga suatu industri bisnis. Ketika membicarakan bisnis, maka apapun yang mendatangkan uang akan dijual, termasuk sensasi dan dramatisasi yang lama-kelamaan membuat masyarakat jenuh,” imbuh Has.

Baca juga: Begini Foto-Foto Hari Pertama Uji Coba Pembukaan Objek Wisata Grojogan Sewu Tawangmangu

Ketidakberdayaan KPI

Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia sebagaimana diamanahkan UU sebagai regulator penyiaran di Indonesia berdasarkan UU nomor 32 tahun 2002 menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, membangun iklim persaingan yang sehat antar-media.

KPI berwenang menetapkan standar program siaran, menyurun peraturan dan pedoman perilaku penyiaran, serta mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman prilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran.

Akan tetapi, KPI tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi berupa denda maupun menghentikan program siaran secara permanen. KPI hanya dapat memberikan teguran tertulis, penghentian sementara, dan pengurangan durasi program siaran yang sering kali tidak menimbulkan efek jera.

Menurut Sri Hastjarjo hal tersebut menunjukkan lemahnya kewenangan KPI sebagai Lembaga pengawas segala macam bentuk siaran di Indonesia.

“KPI ini kan tidak punya kewenangan menghentikan program, makanya sanksi yang diberikan sering kali tidak menimbulkan efek jera. Itulah kenapa sampai sekarang banyak kritikan juga kepada lembaga ini,” tandasnya.

Baca juga: Mitos Bulus Hewan Keramat, Bagaimana yang di Terowongan Trucuk Klaten?

Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (FIK) UGM, Wisnu Martha Adiputra. Dia menyebut stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil bersikap cuek, karena dalam banyak kasus KPI tidak tegas.

Ia menegaskan bahwa memberi panggung kepada para pelaku kejahatan terhadap anak adalah hal yang tak bisa diterima. Dampaknya, masyarakat akan semakin permisif soal pelaku kejahatan seks kepada anak.

“Secara umum masyarakat akan lebih tertarik dengan tayangan kehidupan personal bukan pada kepentingan publik. KPI selalu bilang bahwa siaran resepsi selebriti secara langsung adalah mengapresiasi budaya lokal. Ini kan aneh,” ujarnya seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).

Solusi

Melihat rumitnya sistem regulasi penyiaran dan banyaknya konten yang dinilai tidak mendidik, maka diperlukan pendidikan literasi yang tepat. Pada era digital khalayak bukanlah pihak pasif yang hanya diterpa informasi, tetapi dapat turut aktif memilih konten untuk dikonsumsi. Maka, bertahan atau tidak suatu program siaran serta ketenaran suatu pihak sangat bergantung pada pilihan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya