SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat sirop. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Dosen Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakutas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Apt. Yeni Farida, M.Sc., menjelaskan Etilen glikol dan Dietilen glikol (DEG) adalah alkohol, cairan tidak berwarna, sedikit kental dengan bau yang menyenangkan dan rasa manis yang berfungsi sebagai pelarut. Setelah dikonsumsi, DEG dengan cepat diserap dan didistribusikan di dalam tubuh.

Usai wabah Covid-19, Indonesia kini menghadapi ancaman penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak yang menyebabkan kematian. Semakin maraknya pemberitaan terkait terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak membuat orang tua ikut khawatir dan was-was dalam menggunakan obat terutama obat pereda panas seperti paracetamol maupun obat batuk pilek yang mengandung paracetamol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sirup obat batuk yang mengandung paracetamol disinyalir merupakan penyebab kematian 70 anak akibat gagal ginjal akut di Gambia, Afrika Barat. Hal ini disebabkan karena obat dalam sediaan sirup tersebut mengandung Dietilen glikol maupun Etilen glikol.

Baca Juga: Lima Produk Obat Sirop di Indonesia Ini Lampaui Batas Aman Etilen Glikol

Dikutip dari uns.ac.id, Kamis (20/10/2022), menurut Yeni Farida, kasus pertama yang terjadi adalah Massengill tahun 1937 di Amerika Serikat akibat penggunaan obat sirop sulfanilamide yang mengandung pelarut Etilen glikol dengan korban meninggal sebanyak 107 orang dengan sebagian besar adalah anak-anak.

Kejadian lain di Haiti pada 1998 dilaporkan dalam studi kasus yang terpublikasi di JAMA bahwa ada 109 kasus gagal ginjal akut pada anak hingga menyebabkan 85 kematian akibat penggunaan obat sirop yang menggunakan bahan tambahan Dietilen glikol.

Setelah mengonsumsi obat sirop yang mengandung Etilen glikol, metabolisme utamanya terjadi di hati kemudian dieliminasi secara cepat melalui ginjal baik zat utama maupun metabolitnya yaitu asam 2-hidroksietoksiasetat (HEAA).

Baca Juga: Kemenkes: Setop Konsumsi Semua Jenis Obat Sirop!

“Meskipun saat ini mekanisme toksisitas akibat DEG maupun EG belum diketahui secara jelas, zat ini dicurigai akibat metabolitnya yaitu HEAA,” terang Apt. Yeni, dikutip dari uns.ac.id pada Kamis.

Setelah mengetahui apakah itu Etilen glikol, ketahui pula dampak keracunan DEG yang dapat menimbulkan berbagai efek klinis. Efek klinis dari keracunan DEG dapat dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama terdiri atas gejala gastrointestinal yaitu mual muntah yang berkembang menjadi sidosis metabolik. Pasien dapat berkembang ke fase kedua dengan asidosis metabolik yang lebih parah dan bukti gangguan ginjal.

Jika tidak ada perawatan suportif yang tepat, hal tersebut dapat menyebabkan kematian. Jika pasien stabil, pasien dapat memasuki fase akhir dengan berbagai gejala gangguan neurologis (syaraf).  Dosis DEG yang menyebabkan morbiditas dan mortalitas manusia tidak diketahui jelas, tetapi sebagian besar didasarkan laporan setelah beberapa epidemi keracunan massal, sekitar 1 mL/kg DEG murni.

Interval dari paparan DEG pertama dan paparan DEG terakhir hingga timbulnya gejala menunjukkan bahwa gejala akan muncul dalam waktu singkat setelah paparan. Keracunan dengan DEG paling sering diamati terkait dengan kontaminasi produk farmasi yang dapat dicerna.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan ada 206 kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak di 20 provinsi pada Selasa (18/10/2022). Meskipun belum bisa disimpulkan bahwa penyebabnya sama dengan di Gambia, masyarakat perlu berhati-hati dalam memberikan obat sediaan sirup khususnya yang mengandung paracetamol kepada anak-anak.

Baca Juga: Ini 3 Zat Kimia Berbahaya dalam Obat Pasien Gagal Ginjal Akut

Paracetamol sebenarnya adalah obat yang aman digunakan pada anak-anak. Akan tetapi, paracetamol susah larut pada air sehingga membutuhkan pelarut lain untuk dibuat dalam sediaan sirup. Oleh karena itu, banyak digunakan pelarut Polyethylene glycol (PEG) atau Polyethylene oxide (PEO). Produk sirup yang mengandung pelarut DEG dan EG tidak beredar di Indonesia. Kedua pelarut ini telah dilarang oleh BPOM untuk digunakan dalam sediaan sirup anak maupun dewasa. Namun, dimungkinkan PEG masih mengandung cemaran DEG maupun EG.

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan memberikan edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan di Indonesia, direktur rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan, serta organisasi profesi kesehatan untuk turut serta mengambil tindakan. Himbauan ini menjadi tantangan tersendiri bagi profesi Apoteker. Apoteker sebagai profesi kesehatan rujukan masyarakat terkait tentang obat diharapkan dapat memberikan solusi ketika ada pasien anak sakit, sementara itu obat dalam sediaan sirup dihindari.

Baca Juga: 22 Anak di Sumbar Terdeteksi Gagal Ginjal Akut, Dinkes: 12 Anak Meninggal

Dalam kasus ini bukan zat aktif obatnya yang bermasalah melainkan zat pelarutnya sehingga modifikasi bentuk sediaan obat dapat menjadi alternatif penanganan kondisi sakit yang membutuhkan obat. “Untuk itu masyarakat diharapkan agar selalu berkonsultasi dengan dokter dan atau apoteker dalam memberikan obat pada anak-anak,” bebernya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya