SOLOPOS.COM - Wakapolres Karangayar Kompol Purbo Adjar S. (kiri) menanyai dua perempuan tersangka kasus narkoba di Mapolres setempat, Senin (29/11/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dua perempuan ditangkap aparat Satnarkoba Polres Karanganyar karena mengonsumsi sabu-sabu (SS). Keduanya ditangkap di Perumahan Dalem Asri, Jaten, Karanganyar, 8 November 2021 lalu.

Keduanya adalah EJD yang tinggal di Dalem Asri, Jaten, dan DS yang tinggal di Karangturi, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Keduanya mengaku bekerja di tempat karaoke.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakapolres Karangayar, Kompol Purbo Adjar S, mengatakan polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu set alat hisap, timbangan digital, ponsel, dan sebagainya saat menangkap kedua tersangka.

Baca Juga: Kali Mubeng Meluap Lagi, Rumah Warga Tasikmadu Karanganyar Tergenang

Paket sabu-sabu itu dibeli EJD di daerah Ngemplak, Banjarsari, Solo dari seseorang berinisial NK. Ia membeli paket senilai Rp1.050.000 yang berisi sabu-sabu seberat 1,13 gram. Selanjutnya EJD membaginya menjadi 3 paket untuk memudahkan pengukuran dalam pemakaian.

Selain dipakai sendiri, EJD juga menjual sabu-sabu kepada teman-temannya yang membutuhkan. Biasanya ia menjual senilai Rp650.000 per 0.5 gram. Salah satunya kepada H, warga Wonogiri.

“Untuk mengantarkan sabu itu, EJD menyuruh DS untuk menyampaikannya secara langsung,” ujar Wakapolres didampingi Kasi Humas Iptu Agung Purwoko, Senin (29//11/2021) di Mapolres Karanganyar.

Baca Juga: Gory Si Anjing Teman Sukarelawan Gunung Lawu, Unyu Deh

Sementara itu, kepada wartawan EJD mengaku baru menjalankan bisnis ini sejak dua bulan terakhir. Sebelumnya ia hanya menggunakan sabu-sabu bersama teman-temannya. “Biasannya pakai sendiri. Saya kenal sabu-sabu dari mantan suami saya,” ujar EJD.

Kini keduanya harus menghadapi jeratan hukum dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya