SOLOPOS.COM - Yeni Solikah, Ikvina Hasanatika/SMK Telekomunikasi Tunas Harapan. (Istimewa-dokumen pribadi)

Kemajuan teknologi telah menyapa berbagai aspek termasuk perekonomian digital. Bank Indonesia selaku pelaksana kebijakan moneter di Indonesia meluncurkan sistem pembayaran menggunakan QRIS sejak tanggal 17 Agustus 2019.

QRIS atau QR Code Indonesian Standard merupakan penyatuan quick response dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP dalam satu QR Code, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Indonesia. Dikembangkan oleh industri sistem pembayaran, bekerja sama dengan Bank Indonesia, QRIS bertujuan agar proses transaksi digital menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada sektor pembayaran, QRIS dikembangkan untuk mendukung efisiensi transaksi penjualan maupun pembelian, mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta mempercepat kegiatan perekonomian. Tujuan digalakkannya QRIS antara lain juga untuk mengantisipasi fragmentasi baru di industri sistem pembayaran dan juga memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien seperti yang Bank Indonesia sebutkan dalam sosialisasinya.

Penggunaan QRIS memiliki karakter UNGGUL yaitu universal, gampang, untung, dan langsung. Melalui karakter UNGGUL-nya, QRIS merupakan sarana yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia di dalam maupun luar negeri. Dapat digunakan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman sebagaimana prinsip gampang yang dimilikinya. Transaksi menjadi lebih untung karena memanfaatkan satu QR Code saja bagi semua aplikasi pembayaran. Langsung, transaksi seketika dan mendukung kecepatan serta kelancaran dalam proses pembayaran.

Dari sisi pengguna, keuntungan penggunaan QRIS diantaranya proses transaksi yang instan, tidak perlu QR Code berbeda bagi tiap-tiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Selain itu, terjaminnya keamanan pembayaran karena masing-masing PJSP harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia selaku pengawas penyelenggara sistem pembayaran.

Pembayaran menggunakan QRIS telah didukung setidaknya tiga puluh delapan PJSP baik bank konvensional, bank syariah, BPD, dan PJSP non-bank. Selain itu, penggunaan QRIS juga menguntungkan bagi pihak PJSP karena menambah potensi perluasan dan peningkatan traffic penjualan, mengurangi biaya pengelolaan, menghindari penggunaan uang palsu, pembayaran tercatat secara terstruktur, kemudahan pembayaran, dan kepatuhan pada program pemerintah.

Untuk mengenali pedagang yang menerima pembayaran dengan QRIS, pedagang akan memiliki logo QRIS di toko mereka. Cara melakukan pembayaran pun sangat mudah. Konsumen hanya memilih atau mengunduh aplikasi pembayaran pada ponsel, selanjutnya melakukan registrasi ke salah satu PJSP dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan pembayaran. Pembayaran dengan QRIS tidak membutuhkan biaya sehingga lebih menguntungkan konsumen. Setelah melakukan pembayaran konsumen dan pedagang akan menerima pemberitahuan pada aplikasi sebagai bukti pembayaran.

Pembayaran dengan QRIS terdapat beberapa jenis. Pertama, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) statis. Metode pembayaran ini dirasa paling mudah, yaitu hanya dengan cara melakukan pindai (scan) pada stiker atau hasil cetak QRIS yang disediakan oleh merchant kemudian memasukkan nominal, memasukkan PIN dan klik bayar. Kedua adalah Merchant Presented Mode (MPM) dinamis.

Pada metode ini QR akan muncul melalui mesin EDC atau ponsel kemudian merchant akan memasukkan nominal pembayaran sehingga konsumen hanya perlu melakukan pindai (scan) QRIS yang ditampilkan. Selanjutnya adalah, Customer Presented Mode (CPM). Metode ini masih dalam tahap uji coba, QRIS CPM ini ditujukan untuk transaksi cepat seperti penyedia transportasi, parkir, dan ritel modern.

Konsumen hanya perlu menunjukkan QRIS yang ditampilkan oleh aplikasi pembayaran konsumen lalu akan di-scan oleh merchant. Namun nominal transaksi dibatasi maksimum Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) tiap transaksi. Penyedia aplikasi pembayaran diperbolehkan menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan transaksi QRIS setiap penggunanya.

Sejauh ini QRIS sudah menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia, baik pada pedagang pasar tradisional, mall, universitas, dan tempat wisata. Bahkan QRIS juga dapat digunakan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan biaya retribusi pada pemerintah daerah.

Walaupun demikian, QRIS masih menjadi tantangan bagi masyarakat untuk merespons akan perubahan keuangan digital. Perlu adanya edukasi serta sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat mengingat rendahnya literasi keuangan di Indonesia.

Beberapa faktor yang menjadi tantangan diantaranya ketidakmerataan infrastruktur, jaringan yang kurang stabil juga, dan kemampuan masyaraka dalam mengoperasikan gawai menjadi kendala dalam penerapan pembayaran digital melalui QRIS. Namun demikian, QRIS menawarkan lebih banyak kemudahan bagi transaksi penggunanya. Sesuai dengan karakteristiknya yaitu universal, gampang, untung, dan langsung yang menjadi motonya.

Kehadiran QRIS tidak hanya menjadi strategi Bank Indonesia untuk menyentuh lapisan masyarakat yang lebih luas namun juga berperan untuk mendukung laju ekonomi digital. QRIS yang merupakan bentuk transaksi nontunai tanpa kartu sangat membantu saat pandemi seperti ini, karena dapat meminimalisir kontak langsung antara pembeli dengan penjual. Sehingga dengan QRIS transaksi menjadi praktis, mudah, dan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya