SOLOPOS.COM - Cupi Cupita (Instagram @cupitagobas19)

Penyanyi dangdut Cupi Cupita terjerat kasus narkoba.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar tak menyenangkan kembali datang dari dunia huburan Tanah air. Penyanyi dangdut Cupi Cupita ditangkap polisi karena terkait kasus narkoba, Jumat (2/3/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar penangkapan Cupi Cupita berawal dari keberadaan pesan berantai di kalangan pewarta. Dalam pesan itu disebutkan, Cupi dan satu rekannya telah diamankan oleh satuan narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tidak dijabarkan waktu serta lokasi penangkapan Cupi Cupita. Namun dalam pesan tersebut dikatakan bahwa BNN akan menggelar rilis terkait penangkapan Cupi pukul 15.00 WIB sore ini.

Baca juga:

Terkait peredaran kabar tersebut, Kombes Sulistyandriatmoko selaku Humas BNN memberikan keterangan saat coba dikonfirmasi lewat layanan aplikasi Whatsapp. Namun dalam keterangan yang disampaikan, ia membantah adanya rencana agenda rilis penangkapan Cupi Cupita oleh BNN.

“Tidak benar,” jawabnya seperti dikabarkan Okezone.

Sayang, belum ada keterangan tambahan dari Kombes Sulistyandriatmoko mengenai peredaran informasi tersebut.

Hingga kini, Cupi Cupita belum memberikan jawaban terkait kabar ini. Ia hanya terlihat mengganti foto profil Whatsapp dengan emoji tanda meminta maaf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya