SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meresmikan gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) DIY cabang Kulonprogo di Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kamis (17/9/2015). (Harian Jogja/Rima Sekarani IN)

Pajak Kulonprogo punya gedung baru, diharapan bisa meningkatkan besar penerimaan

Bisnis.com, KULONPROGO-Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meresmikan gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) DIY cabang Kulonprogo di Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kamis (17/9/2015).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diharapkan, seluruh fasilitas dan pelayanan di gedung baru bisa meningkatkan besar penerimaan pajak sebagai kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Sultan memaparkan, petugas pelayanan pajak harus menerapkan prinsip-prinsip layanan prima. Diantaranya transparansi dan kemudahan akses layanan, akuntabilitas, kesamaan hak, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Seluruh persyaratan teknis dan administratif juga harus disampaikan dengan jelas, seperti rincian biaya, tata cara pembayaran, dan kepastian batas waktu pelayanan. “Prosedur pelayanan tidak berbelit-belit,” tegas Sultan.

KPP DIY diminta senantiasa mengedepankan standar mutu pelayanan pajak, khususnya pada kendaraan bermotor. Meski demikian, Sultan menyadari jika membangun gedung baru lebih mudah dibanding mengubah paradigma sumber daya manusia yang menjalankan sistemnya. “Kita memang ingin memaksimalkan peningkatan pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sultan juga mengapresiasi pelayanan Samsat online yang memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak. Dia yakin, jika tata kelola Samsat terus diperbaiki, kualitas sistem perpajakan juga menjadi semakin baik.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan, dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, adanya gedung KPP DIY di Kulonprogo bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia lalu mengungkapkan, saat ini telah terdapat 25 titik layanan Samsat di seluruh DIY. “Bukannya harus didatangi wajib pajak, tapi kita yang mendekat,” ucap Bambang.

Bambang kemudian menjelaskan, melalui layanan Samsat online, pembayaran pajak oleh warga Kulonprogo, juga bisa dilakukan di kantor kabupaten/kota lain dan sebaliknya. “Di Kulonprogo, penambahan wajib pajak bisa mencapai 550 orang per hari sehingga kantor lama tidak kuat menampung. Diharapkan, gedung baru ini bisa jadi gedung layanan terpadu,” imbuhnya.

Selain gedung KPP DIY, diresmikan pula kantor kas Bank BPD DIY yang ada di dalamnya. Jumlah unit layanan Bank BPD DIY menjadi genap 266 titik. “Kantor kas baru ini diharapkan memberikan kemudahan akses layanan Samsat maupun layanan perbankan umum secara online kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kulonprogo,” kata Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan.

Bambang menambahkan, hari itu jajaran direksi PT Bank BPD DIY juga mendampingi Sultan menyerahkan bantuan pendidikan kepada siswa SMA/SMK berprestasi di Kulonprogo yang berasal dari keluarga tidak mampu. “Melalui program beasiswa ini, kami ikut serta berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya