Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah terus berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mengurangi dampak perubahan iklim. Implementasi pajak karbon bukan sekadar mitigasi perubahan iklim, tetapi juga upaya menumbuhkan perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan implementasi pajak karbon tetap akan berlangsung pada tahun ini. Implementasi pajak karbon yang jadi amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakanitu telah mundur dua kali dari rencana awal.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.