SOLOPOS.COM - Ilustrasi kendaraan bermotor/Nicolous Irawan

Solopos.com, JAKARTA – Strategi relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0% sukses mendukung perbaikan industri otomotif Indonesia. Pemerintah resmi memberlakukan relaksasi PPnBM mulai Maret 2021.

Strategi tersebut mulai membuahkan hasil, dengan peningkatan penjualan mobil baru yang cukup signifikan. "Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri dalam siaran persnya seperti ditulis, Liputan6.com, Minggu (14/3/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir. Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga : Spike S-512, Kembalinya Era Concorde Di Kelas Jet Penumpang Supersonik

Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan. "Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ungkapnya.

Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, mengungkapkan kenaikan penjualan sekitar 40-50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

"Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter," tuturnya.

Baca Juga : Marc Marquez Akhirnya Kembali Jajal Sesi Latihan Di Circuito De Alcarras, Spanyol

Sedangkan Daihatsu, mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20%.

“Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada,” kata Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi Lastiyoso.

Baca Juga : Ternyata Ini Sebabnya Musisi Pakai Selalu Earbud Monitor Saat Konser

Sedangkan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif PPnBM diterapkan mulai Senin (1/3/2021). Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.

“Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” kata Director of Sales & Marketing Division MMKSI, Irwan Kuncoro.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021. "Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," kata 4W Marketing Director PT SIS, Donny Ismi Saputra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya