SOLOPOS.COM - Anggota BPBD Karanganyar menyemprotkan disinfektan di salah satu pabrik sepatu di Kecamatan Jaten, beberapa hari lalu. (Istimewa/BPBD Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar meminta manajemen pabrik sepatu di Jaten yang tutup 10 hari karena kasus Covid-19 tetap membayar upah karyawan sesuai aturan.

Terkait itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, mengaku sudah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan tersebut.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Hendro mengatakan koordinasi itu berkaitan dengan nasib seluruh karyawan selama perusahaan ditutup sementara waktu. “Kami koordinasi dengan manajemen perusahaan terutama tentang pengupahan selama mereka diliburkan karena perusahaan terdampak Covid-19,” ujarnya kepada Solopos.com, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: 94 Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Sepatu di Jaten Karanganyar Harus Tutup 10 Hari

Hendro mengungkapkan sampai Senin pabrik sepatu di Jaten, Karanganyar, itu sudah tutup selama lima hari lalu. Lalu hari itu Hendro mendapat konfirmasi libur ditambah lima hari lagi sehingga total 10 hari.

Hendro mendasarkan pernyataannya pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2/2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan Pada Industri Padat Karya Tertentu Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sesuai Permenaker No 2/2021 itu perusahaan harus membayarkan honor karyawan. Nah, kami koordinasi dengan [Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi] Disnakertrans Jateng. Mungkin bisa dibuatkan kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja. Jadi bukan diliburkan lalu tidak dibayar,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Perintahkan Kades di Tawangmangu Awasi Penerapan Prokes Warga

Penyemprotan Disinfektan

Hendro menuturkan karyawan pabrik sepatu di Jaten yang tutup karena ada kasus Covid-19 itu menerima pembayaran upah setiap pekan. Pada sisi lain, mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar itu menuturkan perusahaan sudah berkoordinasi dengan BPBD Karanganyar untuk menyemprotkan disinfektan.

“Harapan kami ketika karyawan diliburkan, hak termasuk upah dibayarkan. Tetapi diawali dengan membuatkan kesepakatan. Ini kan kondisi di luar dugaan. Dari perusahaan mau berembuk dulu dengan pekerja," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, pabrik garmen atau tekstil yang memproduksi sepatu di Desa/Kecamatan Jaten, Karanganyar, terpaksa tutup selama 10 hari karena 94 karyawannya terpapar Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Colomadu Tertinggi di Karanganyar

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, kasus pertama di pabrik tersebut terdeteksi pada Selasa (15/6/2021). Kepala Desa Jaten, Hargo Satoto, menuturkan kasus berawal dari keluarga salah satu karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Betul, 94 orang positif Covid-19. Bermula dari keluarga karyawan sakit. Keluarganya itu dites swab ternyata positif Covid-19. Akhirnya perusahaan [berinisiatif] yang di bagian itu [produksi] di tes swab [antigen Covid-19]. Ternyata banyak yang positif,” kata Hargo saat dihubungi Solopos.com, Senin (21/6/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya