SOLOPOS.COM - Para tokoh lintas agama di Jateng bersama warga yang menolak pembangunan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, eks Karesidenan Pati, Jateng menggelar aksi dia bersama di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (4/1/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Pabrik semen yang bakal mengeksplorasi Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati ditolak warga yang didukung tokoh lintas agama.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sejumlah tokoh lintas agama menggelar acara doa bersama di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jl. Pahlawan No. 9, Kota Semarang, Rabu (4/1/2017), sebagai bentuk dukungan bagi warga Rembang yang menolak pembangunan pabrik semen di sekitar Pegunungan Kendeng, Rembang, eks Karesidenan Pati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Turut serta dalam aksi itu sejumlah pemuka agama, seperti pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Soko Tunggal Abdurahman Wahid, Semarang, K.H. Nuril Arifin atau yang akrab disapa Gus Nuril; K.H. Ubadillah Ahmad atau Gus Ubaid, K.H. Imam Azis, Pendeta Cahyadi, Pendeta Andi, Pendeta Iwan Firman, Pendeta Samuel, dan Romo Aloysius Budi. Doa bersama itu bahkan mendahului rencana aksi serupa yang direncanakan bakal diikuti 1.000 buruh pendukung pembangunan pabrik semen tersebut.

Juru bicara tokoh lintas agama yang tergabung dalam Persatuan Lintas Agama (Pelita), Pendeta Iwan Firman, mengatakan aksi doa bersama itu digelar untuk mendorong secara spiritual Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar mau mendengar aspirasi rakyatnya, yakni warga Kendeng. “Dengan doa bersama ini, siapa tahu Gubernur hatinya bisa tergugah dan mau mendengar jerit rakyatnya yang sudah berhari-hari berada di sini,” tutur Iwan saat dijumpai Semarangpos.com di sela-sela aksi.

Aksi doa bersama itu diwarnai berbagai pertunjukan seni dari para tokoh lintas agama, seperti Gus Nuril yang menyanyikan tembang Jawa dengan diiringi alat musik saksofon yang dimainkan Romo Budi. Dalam tembang Jawa yang dilagukan Gus Nuril itu termuat keprihatinannya atas pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, eks Karesidenan Pati, Jateng yang bakal berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup setempat.

Terpisah, Pendeta Cahyadi, berharap dengan aksi ini Gubernur Ganjar mau segera memenuhi janjinya untuk mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) 5 Oktober 2016 lalu, yakni menghentikan pembangunan pabrik semen. “Sebenarnya simple. Ganjar harus mematuhi hukum, yakni putusan MA. Enggak perlu beralasan macam-macam, belum mendapat surat putusan atau lainnya,” terang Pendeta Cahyadi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya