SOLOPOS.COM - Massa dari Forum Warga Rembang Bangkit (FWRB) menggelar unjuk rasa mendukung pabrik Semen Indonesia tetap beroperasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (27/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/HO-Gunawan)

Pabrik semen di Kabupaten Rembang, eks Keresidenan Pati, Jateng membuat warga dilaporkan kepada polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Polemik penolakan dan dukungan atas pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang, eks Keresidenan Pati, Jawa Tengah (Jateng) naik tensinya. Dua warga diadukan Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) dan Serikat Karyawan Semen Gresik (SKSG) ke polisi gara-gara tak setuju dengan pabrik semen itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua warga yang diadukan ke Polda Jawa Tengah itu dikenal sebagai penolak pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, eks Keresidenan Pati, Jateng. “Kami melaporkan dua orang berinisial JP dan Grt atas pernyataan yang mereka sampaikan,” kata kuasa hukum SKSI dan SKSG Wahyu Baskoro seusai mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu (2/11/2016).

Menurut dia, dalam laporan lisan tersebut disampaikan pula barang bukti berupa selebaran yang berisi informasi menyesatkan tentang pembangunan pabrik di Rembang. Informasi dalam selebaran gelap tersebut menyebutkan tentang analisis mengenai dampak lingkungan pabrik Semen Indonesia di Rembang sebagai dokumen abal-abal.

Selebaran tersebut, lanjut dia, juga mengutip hal tidak lengkap dari amdal tersebut berkaitan serapan karyawan atas beroperasinya pabrik tersebut. “Dalam selebaran itu ditulis pabrik semen hanya akan menyerap 365 karyawan,” kata anggota Tim Pengacara Penyelamatan Aset Negara tersebut.

Ia bahkan menuduh kutipan amdal tersebut telah diputarbalikkan. Atas perbuatan tersebut SKSI dan SKSG melaporkan dugaan pidana sesuai Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Perbuatan Yang Menimbulkan Fitnah.

Sementara itu, Wakil Ketua SKSI Ruri Adam menambahkan selebaran menyesatkan terkait informasi-informasi pabrik semen di Kabupaten Rembang, eks Keresidenan Pati, Jateng tersebut secara langsung maupun tidak langsung merugikan karyawan. Menurut dia, perbuatan tersebut juga berdampak terhadap kinerja perusahaan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya