SOLOPOS.COM - Aksi warga menolak pembangunan pabrik semen Indocement di Pegunungan Kendeng Utara, Pati. (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Pabrik semen Pati milik Indocement bakal diuji coba pada 2020.

Semarangpos.com, SEMARANG — PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. melalui anak usahanya, PT Sahabat Mulia Sakti, tetap menargetkan uji coba operasional pabrik di Pati, Jawa Tengah (Jateng) pada 2020. Padahal, izin lingkungan pembangunan pabrik semen itu dari Bupati Pati telah dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, November 2015 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Target uji coba pabrik semen milik Indocement di Pati pada 2020 itu dikemukakan Direktur Utama PT Sahabat Mulia Sakti Budiono Hendranata dalam jumpa insan pers di Semarang, Senin (21/3/2016). PT Sahabat Mulia Sakti akan mengajukan banding atas putusan PTUN Semarang yang membatalkan izin pembangunan pabrik semen Indocement di Pati tersebut. Permohonan banding akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Diakuinya, akibat putusan PTUN Semarang tersebut, PT Sahabat Mulia Sakti terpaksa menunda operasional pabrik semen Indocement di Pati. Padahal, menurutnya, karena konsep pabrik di Pati itu mengedepankan sustainable development maka pembangunan pabrik itu membutuhkan biaya cukup besar, mencapai Rp7 triliun hingga Rp8 triliun.

Nilai investasi itu dinilai paling besar dibandingkan dengan pembangunan pabrik lain, seperti pabrik di Citeureup Bogor, di Palimanan dan Tarjun. Luas lahan pabrik semen Indocement di Pati sekitar 2.780 hektare, yang terdiri atas luas batu gamping 2.000 ha, tanah liat 600 ha dan area pabrik 180 ha. “Targetnya 2020 uji coba operasional, artinya operasi belum penuh,” terangnya.

Budiono mengatakan kapasitas produksi pabrik semen Indocement di Pati rencana mencapai 4,4 juta ton/tahun. Total kapasitas produksi semen saat ini sebesar 20,5 juta ton dan akan meningkat menjadi 24,9 juta ton per kuartal II/2016 setelah pabrik ke-14 atau P-14, lini pabrik semen yang selesai dibangun mulai beroperasi di Citeureup.

Sasaran Jateng
Christian Kartawijaya, Presiden Direktur Indocement mengatakan Jateng merupakan market potensial untuk industri semen. Kebutuhan semen di Jateng berkisar 7,5 juta ton/tahun, sedangkan industri semen hanya mampu berkontribusi 3 juta ton/tahun. “Jadi, pasarnya masih sangat banyak. Rencana pabrik semen di Pati berproduksi 4,4 juta ton,” ujarnya.

Dia mengklaim market share perseroannya kini pada angka 27% atau urutan ke-dua di Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang didukung penuh oleh pemerintah saat ini bakal mengerek penjualan industri semen.

Christian mengatakan konsumsi semen untuk pembangunan infrastruktur memang tidak terlalu banyak atau hanya 2,2 juta ton. Namun demikian, kebutuhan semen makin meningkat dari domina efek dari pembangunan infrastruktur, yakni pembangunan mal, pembangunan apartemen, pembangunan pasar, pembangunan apartemen dan properti serta pembangunan yang menunjang pertumbuhan ekonomi. “Justru multiplier effects dari infrastruktur yang dapat mendongkrak permintaan semen,” terangnya.

Tunjuk Yusril
Dia mengakui perseroan telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra dari Ihza & Ihza Law Firm untuk mengangani perkara. Indocement juga menunjuk advokat dari kantor pengacara Abdul Hakim Garuda, Harman & Partners untuk menangani perkara banding dalam pembangunan pabrik semen di Pati Jateng.

Sebelumnya diberitakan, November 2015 lalu, majelis hakim PTUN Semarang memerintahkan pembatalan Surat Keputusan Bupati Pati No. 660.1/4767 tentang Izin Lingkungan Pembangunan Pabrik Semen dan Penambangan karena tak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati serta azas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Chistian pada Mei 2016 mendatang perseroan sudah bisa mengoperasikan pabrik semen baru di Citeureup berkapasitas 4,4 juta ton per tahun, sehingga total kapasitas produksi tahun ini mencapai 24,9 juta ton. Pasar nasional semen 2016 diperkirakan akan tumbuh 5%-6% sejalan dengan rencana proyek infrastruktur yang akan dilaksanakan tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya