SOLOPOS.COM - Warga melihat bangunan PT Surya Cakra Sakti (SCS) dari Perum Griya PNS di Desa Meger, Ceper, Klaten, Minggu (24/11/2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Warga Perum Griya PNS, Desa Meger, Ceper, Klaten, memprotes aktivitas pabrik milik PT Surya Cakra Sakti (SCS) di dekat permukiman mereka.

Pabrik yang bergerak di bidang batching plant atau produksi bahan baku beton cair siap pakai dan aspal mixing tersebut dianggap sudah mengganggu kenyamanan warga. Warga meminta pabrik itu ditutup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dampak polusi yang dianggap mengganggu kenyamanan warga itu yakni debu, asap, suara bising, serta getaran mesin. Dampak itu dirasakan warga Perum Griya PNS lantaran jarak pabrik yang berada di tepi jalan raya Klaten-Solo tersebut dengan perumahan hanya sekitar 30 meter.

Pabrik dan perumahan itu hanya dipisahkan sawah. Salah satu warga Perum Griya PNS, Sarwoko, 42, mengatakan pabrik beroperasi sekitar sebulan terakhir. Hampir saban waktu polusi dirasakan warga.

Solo Undercover: Kisah Esha Jadi Simpanan Om-Om Part 3, Berasa Jadi Ratu

“Saat tengah malam saja sering terdengar suara bising. Setiap saat juga tercium bau solar,” kata Sarwoko saat ditemui di perumahan, Minggu (24/11/2019).

Sementara debu yang dihasilkan dari pabrik selama ini juga dinilai mengganggu warga. Debu beterbangan terutama saat pagi. Kondisi itu dikeluhkan warga lantaran banyak keluhan sakit batuk hingga gatal-gatal. “Padahal sebelum ada pabrik warga sehat-sehat saja,” tutur dia.

Sarwoko menjelaskan selama ini warga tak pernah diberikan sosialisasi tentang rencana pendirian pabrik itu. Apalagi masalah perizinan pendirian pabrik.

Warga hanya mengetahui pabrik sudah berdiri dan beroperasi di dekat tempat tinggal mereka. Ketua RW 007, Perum Griya PNS, Agus Subagyo, mengatakan ada sekitar 160 keluarga yang tinggal di dua RT perumahan tersebut.

Diculik Pria Banyuwangi, Bocah Kartasura Ditemukan di Sragen

Dia juga memastikan tak ada satu pun warga yang diundang untuk mengikuti sosialisasi rencana pendirian pabrik tersebut. Selain dampak polusi, warga menuntut pabrik ditutup lantaran menganggap ada kejanggalan penerbitan perizinan.

“Dari penerbitan amdal kami menduga ada yang tidak sesuai jalurnya. Kami sudah mengecek ke DLHK [Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan] Klaten. Kami tanyakan ke pejabat yang berwenang, dia tidak tahu lokasi pabrik di mana. Semestinya kan pejabat berwenang itu mengecek ke lokasi,” urai dia.

Agus menegaskan warga tetap menuntut pabrik tersebut segera ditutup. Warga juga berencana menggandeng kuasa hukum guna membawa permasalahan pendirian pabrik itu ke jalur hukum.

Audiensi membahas dampak berdirinya PT SCS digelar di kantor Desa Meger, Minggu. Audiensi diikuti puluhan warga dan dihadiri perwakilan PT SCS, pemerintah desa, kepolisian, serta pemerintah kecamatan.

Kisah Warga Solo Punya Kendaraan Tanpa Garasi

Pertemuan berakhir tanpa kesepakatan meski perusahaan menjanjikan akan mengurangi dampak polusi. “Keinginan kami tidak aneh-aneh. Kami hanya ingin kehidupan kami di sini nyaman lagi. Ini yang akan terus kami perjuangkan,” kata Agus.

Direktur Utama PT SCS, Fendi, berjanji segera menambah peralatan berupa kotak penyaring asap dan debu. Perlengkapan itu diupayakan sudah terpasang pekan depan dan dijamin tidak ada dampak asap dan debu saat pabrik beroperasi.

Fendi menegaskan alat penyaring asap dan debu sudah disiapkan sebelum ada protes dari warga. Jad bukan karena ada protes warga perusahaan baru memasang alat itu.

Hendak Perkosa Istri Orang, Pria di Probolinggo Tewas Dibacok

“Untuk membeli alat itu perlu cash flow yang baik. Karena pabrik juga baru berdiri, belum ada cash flow dan modal sudah habis, kami mengumpulkan dulu untuk menambah peralatan tersebut,” jelas dia.

Soal perizinan, Fendi menegaskan sudah dilakukan sesuai prosedur. Dia sejak awal menargetkan mendirikan perusahaan di Klaten dan mencari daerah industri.

Pada 2018, dia mendapat lokasi di Meger. Sebelum melangkah, dia minta informasi ke Dinas PUPR terlebih dulu. Setelah itu keluar izin prinsip.

"Kami mengurus perizinan lainnya seperti andalalin dan legalitas lainnya termasuk UKL-UPL sebelum pabrik berdiri. Dari pihak yang mengeluarkan izin juga sudah ada survei,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya