SOLOPOS.COM - Ketua Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar. (Suara.com/Tyo)

Solopos.com, JAKARTA -- Koordinator bidang hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Abdullah Al Katiri membeberkan kronologi saat polisi meringkus Bernard Abdul Jabbar, pada Senin (7/10/2019) lalu. Penangkapan Sekretaris PA 212 itu terkait dugaan penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Al Katiri mengatakan Bernard ditangkap aparat kepolisian saat mengendarai mobil bersama istri dan anaknya di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Baca juga: PA 212 Klaim Ustaz Bernard Selamatkan Ninoy Karundeng

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Penangkapan Ustaz Bernard di jalan tol di depan istri dan anak-anaknya, kemudian di Tol Tomang dipepet oleh 5 mobil. Ada apa ini? Nanti ditanyakan di Polda. Biasanya penangkapan itu kan tersangka bukan saksi," kata Al Katiri di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019), dilansir Suara.com.

Anak Bernard disebut sempat menanyakan surat penangkapan, tetapi surat itu tidak diberikan oleh petugas kepolisian.

"Pada waktu itu dengan anaknya menanyakan surat penangkapannya jam 4 malam [04.00 WIB]. Kemudian jam 6 [06.00 WIB] istrinya telepon saya karena tidak ada pendampingan untuk membantu," katanya. Baca juga: Peran 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng: Hapus CCTV Hingga Sebar Video

Kemudian Al Katiri selaku kuasa hukum langsung membuat surat kuasa dan menuju Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, Al Katiri mengaku tidak langsung diizinkan masuk oleh petugas dengan alasan Bernard sudah mendapat pendampingan hukum dari pengacara LBH.

"Kami disuruh menunggu, pada waktu yang sama yang bersangkutan diperiksa dengan pendamping hukum yang sampai sekarang pun kami enggak tahu," jelasnya. Baca juga: Penganiayaan Ninoy Karundeng: Polisi Periksa Sekjen PA 212, 11 Orang Jadi Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya