SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor dan visa. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Kabar baik bagi WNA yang overstay di kawasan Soloraya. Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soloraya menegaskan tidak ada sanksi denda bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia hingga melewati batas waktu yang diizinkan.

Langkah itu dilakukan demi menanggulangi potensi penularan Covid-19. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soloraya, Said Ismail, mengatakan denda bagi WNA karena overstay tidak berlaku selama pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepada WNA yang sudah berada di Indonesia sebelum terjadi pandemi, diharapkan tidak pergi ke mana-mana dan terjamin kesehatannya.

“Walau keberadaan mereka di sini ada batas waktunya, kami tidak memberikan sanksi denda kepada mereka. Jadi, sanksi denda itu ya Rp0. Mereka tidak perlu bayar denda karena overstay,” terang Said Ismail saat ditemui di sela rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Ramayana Resto Sragen, Selasa (7/7/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Ini Sosok Dita Leni Ravia, Remaja Cantik Bernama Unik dari Gunungkidul

Meski demikian dia tidak tahu persis sampai kapan kebijakan itu diberlakukan. Dia menyebut kemungkinan kebijakan itu berlaku selama pandemi.

“Kami belum tahu kebijakan itu berlaku sampai kapan. Kami masih menunggu instruksi pimpinan. Kemungkinan kebijakan itu hanya berlaku selama terjadi pandemi,” sambung Said Ismail.

Said Ismail menjelaskan rapat Timpora dilaksanakan untuk mengantisipasi kegiatan orang asing di masing-masing wilayah. Meski tidak menyebut angka, dia menilai jumlah WNA di Soloraya lumayan banyak.

Kisah Suroto Magelang, 10 Tahun Kurung Diri di Kamar Sejak Erupsi Merapi Tak Pernah Mandi

Kerja di Pabrik

Sebagian besar WNA itu bekerja di pabrik di wilayah Sukoharjo. Di Sragen sendiri, kata dia, jumlah WNA tergolong sedikit.

“Kami mengimbau Pemkab Sragen untuk bekerja sama dengan kami dalam hal meningkatkan pelayanan masyarakat dan penegakan hukum. Kami ingin masing-masing tidak mengedepankan ego sektoral. Masyarakat juga biar paham bahwa kita tetap mengedepankan pelayanan dalam situasi abnormal,” terang Said.

Hiii.... Ini 5 Hal Mistik tentang Jenglot Bikin Bergidik

Di sisi lain, Said menjelaskan jumlah pengakses layanan keimigrasian mengalami penurunan drastis sejak terjadi pandemi. Ini karena hampir semua negara tujuan masih menutup diri bagi masuknya warga asing demi mencegah potensi penularan Covid-19.

“Dulu rata-rata ada 200-an warga yang mengakses layanan keimigrasian. Sekarang tidak ada sama sekali karena mau ke mana? Ibadah haji dan umrah juga sudah ditutup. Jadi, sudah pasti turun drastis,” papar Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya