SOLOPOS.COM - Warga memasukkan sampah yang tercecer di TPS Pasar Jungke, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/7/2022). Pemkab mulai melarang warga membuang sampah ke TPS Pasar. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar mulai melarang warga membuang sampah ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di pasar. Terkait larangan itu, empat TPS pasar sudah ditutup untuk warga.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan pelarangan itu disebabkan meningkatnya volume sampah di TPS pasar. Kebanyakan sampah tersebut sampah rumah tangga dari warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di sisi lain, terjadi masalah pengangkutan sampah dari TPS pasar ke TPA karena sejumlah keterbatasan. Akhirnya sampah menumpuk.

Martadi menyebut volume sampah dari TPS pasar akhir-akhir ini rata-rata naik separuhnya. Indikasinya, biasanya satu unit truk pengangkut sampah melakukan pengangkutan empat kali sehari, sekarang bisa enam kali atau lebih. Satu kali angkut bisa memuat sekitar 3 meter kubik sampah.

“Ini kan sangat signifikan peningkatannya,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Bupati Karanganyar Jawab Tudingan Mesin Pengolah Sampah Mangkrak

Untuk diketahui, pengangkutan sampah dari TPS pasar ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sukosari di Kecamatan Jumantono dilakukan oleh Disdagnakerkop UKM. Dengan jumlah truk pengangkut sampah hanya empat unit, Disdagnakerkop UKM harus mengangku sampah dari pasar-pasar di 17 kecamatan.

“Tadinya ada lima armada. Tapi karena kerjanya semakin berat, satu unit akhirnya rusak dan sekarang tinggal empat yang jalan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, untuk mengurangi beban pengangkutan sampah, pihaknya telah menutup akses warga membuang sampah ke TPS di empat pasar. Yakni Pasar Tegalgede, Pasar Jungke, Pasar Jumapolo, dan Pasar Palur.

Selanjutnya pihaknya akan penutupan TPS di pasar lain. Harapannya, warga tidak lagi membuang sampah ke TPS pasar.

Baca Juga: Sidak DPRD Karanganyar Temukan Pengolah Sampah Hibah Tiongkok Mangkrak

Penutupan TPS pasar juga dinilai Martadi sejalan dengan program “sampah selesai di tingkat desa”.

Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta pemerintah desa agar mencari cara pengelolaan sehingga permasalahan sampah bisa selesai di tingkat desa. “Silakan sampahnya mau dipendam, mau didaur ulang, mau dibikin pupuk, yang penting harus selesai di tingkat desa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya