SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)--Sebuah bangunan pengeringan atau oven tembakau milik Sriyono, 40, warga Dukuh Padangan, Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten terbakar, Jumat (2/9/2011). Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun total kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan, kebakaran oven tembakau tersebut kali pertama diketahui oleh Wintoro,40, warga setempat sekitar pukul 10.30 WIB. Kala itu, Wintoro tidak sengaja melintas bagian depan oven melihat kepulan asap pekat. Merasa curiga, Wintoro lalu melakukan pengecekan. Kecurigaan Wintoro terbukti setelah api membesar dengan cepat. Dia pun lantas meminta pertolongan warga sekitar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Warga yang datang ke lokasi berusaha memadamkan api secara manual. Warga lain berusaha menghubungi Polsek setempat dan petugas pemadam kebakaran. Warga khawatir, api itu akan merembet ke rumah-rumah warga yang tak jauh dari bangunan oven itu. Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam api tiba di lokasi. Dengan dibantu warga, petugas akhirnya bisa memadamkan api dalam kurun waktu sekitar 30 menit.

”Untung petugas segera tiba sehingga api tidak sempat merembet ke rumah-rumah warga,” tukas Manto, 43, warga setempat.

Dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Trucuk, diduga api berasal dari percikan api dalam oven yang mengenai tembakau yang sudah setengah kering. Kerugian material bangunan diperkirakan senilai Rp 15 juta. Sementara kerugian akibat tembakau yang terbakar ditaksir senilai Rp 25 juta. Dengan begitu, total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp 40 juta.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya