SOLOPOS.COM - Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. (Harian Jogja)

Solopos.com, JOGJAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti selama satu bulan sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan korupsi berupa suap pada Kamis (2/6/2022) sore.

Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudiyatmoko memastikan sebelum melakukan penangkapan, KPK telah lebih dulu memantau pergerakan dan perkembangan kasus di wilayah Pemkot Jogja. Khususnya di beberapa dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) kurang lebih satu bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“[Sudah] ada pantauan sekitar satu bulan yang lalu. Memang sempat menyuvervisi di beberapa dinas KPK-nya,” kata dia.

 Baca Juga: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Jogja yang Terjaring OTT KPK

Seorang saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya menyaksikan Haryadi Suyuti dijemput dengan kendaraan Brigade Mobile (Brimob) sekitar pukul 15 30 WIB di rumah dinas Wali Kota Jogja. Selanjutnya, Haryadi dipindahkan dari mobil Avanza dan kemudian dioper ke kendaraan Brimob.

Sementara itu, selain Haryadi, KPK juga menangkap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja.

Turut diamankan pula sejumlah barang bukti dalam operasi senyap ini, meliputi dokumen dan pecahan mata uang asing.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Mantan Wali Kota Jogja 

“Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: KPK Sudah Incar Mantan Wali Kota Jogja Selama Sebulan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya