SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan ke Gunungkidul, Sabtu (12/8/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Pejabat Kemenhub menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Solopos.com, SOLO — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang jalan terus meski Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap terkait proyek tersebut.

Promosi BRI Optimistis Bisnis Remitansi Tumbuh 25% Selama Ramadan dan Lebaran 2024

Menhub menilai uang Rp 20 miliar lebih yang ditemukan penyidik KPK bukanlah merupakan suap untuk mendapatkan tender.

Ekspedisi Mudik 2024

“Itu uang terima kasih tapi kakehan [terlalu banyak],” kata Budi kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (25/8/2017). (baca: Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Jadi Tersangka Suap, Ini Kasusnya)

KPK pada Kamis (24/8/2017) telah menetapkan Tonny Budiono sebagai tersangka terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dengan barang bukti uang senilai Rp18,9 miliar dan rekening dengan saldo sebesar Rp1,174 miliar. Ia diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny Budiono, Rabu (23/8/2017) malam.

Lebih Budi mengatakan proyek tersebut tidak ada masalah. Menurutnya, proses lelang tender proyek itu sudah dilakukan sesuai prosedur melalui lelang elektronik. “Belum ada penyimpangan dengan proses lelangnya,” kata dia,

Meski demikian, Budi berjanji akan mengkaji ulang terhadap proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya