Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang dengan total Rp1,024 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Uang tersebut digunakan untuk suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

 

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang suap saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Harta Rp4,1 Miliar

Barang bukti uang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

 

Ketua KPK Firli Bahur (kiri) menghadirkan tersangka Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (tengah) saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi