SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penangkapan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Satreskrim Polresta Solo menangkap otak pelaku kasus penganiayaan dan pengrusakan di Mertodranan yakni R di Jepara. R ditangkap di kediaman terduga teroris di sebuah kontrakan di Desa Wedelan, Bangsri, Jepara, Rabu (30/9/2020).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan pada Kamis (1/10/2020) membenarkan R ditangkap di rumah terduga teroris di Jepara. R ditangkap di rumah terduga teroris di Jepara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Ya memang yang bersangkutan ditangkap di rumah salah satu terduga teroris oleh Densus 88. Kalau kami fokus penyidikan kasus Mertodranan. Tim Densus juga tengah mendalami penangkapan terduga teroris di Jepara," papar Kapolresta Solo.

Cari Ikan, Ronaldo Temukan Wanita yang Hilang 2 Tahun Mengapung di Lautan 

Satreskrim Polresta Solo kembali menangkap dua orang tersangka warga Solo berinisial T dan R kasus penganiayaan dan pengrusakan di Mertodranan, Pasar Kliwon, pada Agustus lalu. Tersangka R merupakan otak pelaku yang ditangkap dalam pelariannya di Jepara, Jawa Tengah.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Solo pada Kamis (1/10/2020) mengatakan seusai menangkap 10 orang tersangka, kepolisian kembali menangkap paksa dua orang dengan peran berbeda.

Viral Emak-Emak Emosi Ajari Anak Hafalkan Pancasila

Menurutnya, tersangka T yang ditangkap pada Senin (28/9/2020) di Kota Solo dengan peran pengrusakan dengan melempar batu sebanyak dua kali. T dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Sementara itu, selang sehari otak pelaku kasus intoleransi di Mertodranan, yakni R, ditangkap di Jepara Jawa Tengah.

"R pelaku yang pertama kali menyurvei kediaman korban dan mengajak massa untuk membubarkan. R menghasut dan mengajak para massa dalam aksi itu. Pelaku ini juga mengajak melalui grup Whatsapp untuk datang ke lokasi. R kami jerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP," papar Kapolresta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya