SOLOPOS.COM - Bayi perempuan ditemukan dalam kardus, dirawat di Puskesmas II Wonogiri, Selasa (24/8/2021). (Solopos-M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Orang tua bayi yang ditemukan dalam kardus di pinggir jalan dekat jembatan wilayah Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Selasa (24/8/2021) lalu, sudah terungkap.

Lalu bagaimana kelanjutan nasib bayi perempuan yang masih dirawat di Puskesmas Wonogiri II itu? Apakah akan diserahkan kepada orang tua atau keluarga orang tua si bayi, atau tetap dilanjutkan ke proses adopsi?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Kurnia Listyarini, menuturkan apabila dalam proses hukum kasus pembuangan bayi, orang tuanya ditemukan, Dinsos akan menyerahkan bayi itu kepada orang tua atau keluarga besarnya.

Baca Juga: Siswi SMK Pembuang Bayi di Wuryorejo Wonogiri Jadi Tersangka, Begini Krolonogi Pengungkapannya

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, bayi yang ditemukan dalam kardus di Wuryorejo, Wonogiri, itu hanya akan diserahkan jika orang tua atau keluarga besarnya menyatakan sanggup merawat bayi itu dengan baik. Komitmen tersebut harus dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

Sebaliknya, jika orang tua atau keluarga besarnya menyatakan tak sanggup merawat, Dinsos akan memulai proses adopsi. Sudah ada banyak keluarga yang ingin mengadopsi bayi tersebut. “Ketidaksanggupan merawat bayi juga harus dituangkan dalam surat pernyataan,” ujar Kurnia kepada Solopos.com, belum lama ini.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, juga menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait sebelum mengambil tindakan terkait bayi yang ditemukan dalam kardus itu.

Baca Juga: Terungkap! Ibu Bayi dalam Kardus di Wuryorejo Wonogiri Ternyata Pelajar SMK

Beda Penanganan dengan Orang Dewasa

Saat ini, kata Kapolres, polisi masih fokus pada proses hukum kasus pembuangan bayi itu. Meski pelaku pembuangan bayi yang tak lain ibu kandungnya sendiri masih di bawah umur, polisi tetap memproses secara hukum.

Ibu bayi yang masih kelas X SMK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 308 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Kami menangani kasus ini dengan perlakuan yang berbeda dengan kasus orang dewasa. Kami menggandeng lembaga yang berurusan dengan perlindungan anak. Bagaimana pun mereka masih anak-anak,” ulas Kapolres saat gelar perkara dan tersangka di Mapolres Wonogiri, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Bayi Dibuang Dalam Kardus di Wonogiri Sempat Dehidrasi dan Mengalami Hipotermia

Sebagaimana diinformasikan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembuang bayi dalam kardus di Wuryorejo, Wonogiri, Selasa (24/8/2021) lalu. Pelaku tak lain adalah ibu kandung si bayi sendiri yang masih duduk di bangku SMK.

Polisi juga sudah mengidentifikasi ayah bayi tersebut yakni pacar si remaja. Pengungkapan identitas ibu bayi itu terjadi kurang dari 24 jam sejak bayi ditemukan.

Namun demikian, polisi tidak bisa langsung menyampaikan kepada publik atas pertimbangan tertentu. Polisi juga tidak menahan mereka. Selain karena ibu dan ayah bayi itu masih di bawah umur, sang ibu juga masih dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya