SOLOPOS.COM - Orang tua mendiang Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Youtube KompasTV)

Solopos.com, JAKARTA — Lanjutan persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), riuh oleh sorakan pengunjung sidang.

Momentum itu terjadi saat pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengorek keterangan dari orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berulang kali pengunjung sidang bersorak dan bertepuk tangan saat pertanyaan Arman Hanis dirasa aneh.

Salah satunya saat Arman bertanya apakah Samuel dan Rosti tinggal serumah.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ibunda Yosua: Bertobatlah Sambo Agar Arwah Anakku Tenang

“Apakah Bapak selama berumah tangga dengan ibunya Yosua, tinggal serumah?” tanya Arman Hanis yang disambut raut muka gusar orang tua Yosua.

Samuel dan Rosti bahkan sempat berebut microphone untuk menjawab pertanyaan itu.

“Kalau tidak serumah tidak mungkin ada anak. Lucu ini,” jawab Samuel Hutabarat disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

Baca Juga: Dipecat dari Polri karena Bantu Sambo, Ini Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan

“Bapak jawab saja, tidak usah marah,” timpal Arman Hanis.

Samuel protes karena pertanyaan kuasa hukum Sambo tidak substantif pada kasus yang dibahas dalam persidangan.

Sorakan dan tepuk tangan pengunjung membuat suasana sidang tidak khidmat.

Baca Juga: Susi ART Sambo Terancam Hukuman Sembilan Tahun, Ini Jeratan Pasalnya

Majelis hakim lantas menengahi dan bertanya maksud pertanyaan Arman Hanis. Arman lantas menjawab bahwa fokus pertanyaannya adalah tentang pengasuhan Yosua sejak kecil.

Baca Juga: Ini Aturannya jika Hakim Menetapkan Susi ART Sambo jadi Tersangka Saksi Palsu

Hakim pun mengambil alih pertanyaan pengacara Ferdy Sambo.

“Bapak Samuel, siapa yang mengasuh Yosua sejak kecil,” tanya hakim ketua kepada ayah Yosua.

“Kami, Yang Mulia,” jawab Samuel.

“Apakah Anda punya bukti yang mengasuh Yosua bukan orang tua mereka?” hakim balik bertanya kepada pengacara Ferdy Sambo.

Baca Juga: Deretan Kebohongan Susi ART Sambo Menurut Bharada Richard Eliezer

Pertanyaan hakim ini kembali disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

“Tidak, Yang Mulia,” jawab Arman Hanis.

Minta Bertobat

Kukuhnya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berbuat asusila mendapat tanggapan dari ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berstatus terdakwa pembunuhan berencana itu sadar dan mengakui perbuatan mereka tanpa embel-embel apapun.



“Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar Bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apapun, pangkat apapun, Tuhan akan menghendaki semua adanya, akan musnah. Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan. Segeralah sadar, bertobat, dan berkata jujur di dalam kasus ini agar arwah anakku tenang,” kata Rosti saat menjadi saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), seperti dikutip Solopos.com dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Akui Salah karena Membunuh, Ferdy Sambo Kukuh Brigadir Yosua Lecehkan Istrinya

Rosti mengingatkan Ferdy Sambo sadar dan berhenti membuat rekayasa karena dampaknya membuat nama baik anaknya tercemar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya