SOLOPOS.COM - Ayu Ting Ting. (Instagram/@riomotret)

Solopos.com, SOLO--Permasalahan Ayu Ting Ting dengan KD rupanya justru memanas lantaran orang tua penyanyi Alamat Palsu itu justru dilaporkan keluarga haters tersebut ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Lantas bagaimana respons Ayu atas aduan itu?

Pihak keluarga Kartika Damayanti (KD) telah mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rojak dan Umi Kalsum, terkait dugaan ancaman. Aduan itu disampaikan pihak Kartika ke Polres Bojonegoro. Ketika disinggung tentang hal itu, Ayu Ting Ting tak mau berkomentar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia justru menghindar dari berondongan pertanyaan dari awak media. Bahkan dia langsung masuk ke mobil pribadinya tanpa memberikan respons apa pun.

Sebelumnya Polres Bojonegoro AKBP EG Pandia membenarkan adanya pengaduan dari keluarga Kartika Damayanti terkait dugaan ancaman dari orang tua Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Begini Cara Mengukur Intensitas Olahraga Sudah Tepat atau Belum

Namun hal itu masih dalam tahap pengaduan saja. Aduan tersebut juga hanya ditujukan kepada kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum.

“Iya keluarganya [Kartika Damayanti], orang tuanya membuat pengaduan,” ujar Pandia seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (10/9/2021).

“Iya masih tahap pengaduan. [Yang diadukan] Pak Rojak dan Umi Kalsum ya,” lanjut Pandia.

Pandia menjelaskan lagi, keluarga Kartika Damayanti mengadukan perilaku Ayah Rojak dan Umi Kalsum terkait dugaan pengancaman.
Adapun pasal yang disertakan dalam pengaduan itu adalah Pasal 310 dan 311 terkait pencemaran nama baik dan perilaku tidak menyenangkan.

“[Yang diadukan] Pengancaman,” jawab Pandia.

“Pasal 310 sama 311, iya,” tegas Pandia lagi.

Baca Juga: 6 Benda Ini Bisa Bikin Betah Ngantor di Rumah

Sebelumnya orang tua Ayu Ting Ting sempat menyatroni rumah Kartika Damayanti beberapa waktu lalu. Mereka tak suka dengan ujaran kebencian dari KD. Saat itu, pihak haters, Kartika Damayanti dan orang tuanya memang berencana memperkarakan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum di Bojonegoro. Diduga orang tua Ayu Ting Ting melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Diketahui, orang tua Ayu Ting Ting menyambangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro saat masa PPKM Level 4. Seharusnya orang tua Ayu Ting Ting saat itu tidak diperbolehkan pergi ke luar kota.

Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti, Edi Prastio  menyebut bakal mengusut hal ini.  “Soal kemarin laporin dugaan pelanggaran prokes yang itu, kita bukan lapor ya, kita membuat pengaduan ke Satgas Covid-19 dan beberapa institusi terkait,” ujar Edi Prastio saat dihubungi detikcom, Jumat (10/9/2021).

Edi Prastio mengaku sudah sempat membahas hal ini dengan Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting. Persoalan itu menyangkut dugaan adanya kesalahan dari aparat yang memberikan izin ke luar kota untuk orang tua Ayu Ting Ting. Mengenai hal ini mereka hendak meminta klarifikasi pihak Satgas Covid-19.

Baca Juga: Agar Tak Menjadi Korban Penjambretan di Jalan, Ini Tipsnya

“Karena ada dalam satu kutipan yang disampaikan oleh rekan sejawat saya, Bang Minola Sebayang ternyata bahwa itu apa namanya kesalahan bukan di orang tua ATT, tapi kesalahan itu dari aparatnya,” ungkap Edi Prastio. “Kenapa diberikan izin, ini yang akan kami minta klarifikasi ke Satgas Covid-19 maupun pihak terkait seperti institusi kepolisian gitu,” lanjutnya lagi.

Rencana permintaan klarifikasi itu akan dilakukan pada pekan depan. Edi Prastio akan menyurati pihak Satgas Covid-19 perihal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya