SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SMP (JIBI/Solopos/Antara/Istimewa-Humas Setda Kota Semarang)

Solopos.com, SOLO -- Orang tua dan wali calon siswa peserta penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2020 dengan model zonasi di Solo diminta hati-hati. Sebab, model zonasi PPDB jenjang SD dan SMP negeri yang diterapkan bisa menjadi “jebakan” jika salah pilih prioritas sekolah.

Calon siswa bisa tersingkir dari dua sekolah pilihan satu dan dua jika tak cermat menentukan mana sekolah pilihan satu dan mana sekolah pilihan dua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Kesiswaan Bidang SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Tarno, menjelaskan bahwa pilihan pertama sekolah akan sangat menentukan kesuksesan dalam pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi ini.

Mengenal R0 Virus Corona, Target Ambisius New Normal Indonesia

Sebab, prinsip zonasi adalah mendekatkan anak dengan sekolah sehingga seleksinya menggunakan dasar jarak. Dengan kata lain, secara sistem, sekolah pilihan pertama lebih diutamakan ketimbang pilihan kedua dan seterusnya.

Dia menegaskan pilihan pertama lebih diutamakan daripada pilihan kedua. Tarno memberi ilustrasi ada calon siswa yang rumahnya di Sumber, Banjarsari, Solo.

Rumah calon siswa itu dekat dengan SMPN 12 Solo dengan jarak 0,5 kilometer (km). Di dalam zonasi itu ada SMPN 1 Solo yang jaraknya 1,5 km.

Calon Siswa Luar Solo Tak Bisa Langsung Masuk Kuota Jalur Prestasi, Antre Dulu!

“Misalnya pilihan pertamanya adalah SMPN 1 dan pilihan keduanya adalah SMPN 12. Ternyata di SMPN 1 pendaftar banyak, [padahal] daya tampungnya 200. Pada perangkingan siswa terdekat maksimal 1 km, maka dia [siswa asal Sumber yang dicontohkan] tidak masuk karena jarak rumahnya 1,5 km,” papar Tarno, Rabu (27/5/2020).

Bisa Tersingkir Walau Dekat Rumah

Selanjutnya, pada pilihan kedua di SMPN 12, sistem akan membaca pendaftar yang menjadikan SMPN 12 sebagai pilihan pertama. Bisa jadi calon siswa asal Sumber itu tersingkir atau tidak diterima dalam penerimanan siswa baru SMPN 12.

“Maka jika kuota tercukupi oleh calon dengan siswa berjarak terdekat meskipun jaraknya 2 km, maka yang diutamakan adalah mereka karena menjadikan SMPN 12 sebagai pilihan pertama,” imbuh dia.

Ganjar Belum Terapkan New Normal, Berapa Tingkat Penularan atau R0 di Jateng versi Bonza?

Lantaran itu, dia mengimbau kepada orang tua dan wali siswa untuk berhati-hati dalam menentukan pilihan sekolah di dalam zonanya.

Penjelasan mengenai zonasi PPDB di Solo tersebut disampaikan Tarno dalam sosialisasi online kepada masyarakat umum melalui Zoom Meeting, Rabu (27/5/2020).

Sementara itu, pada jalur prestasi, dia mengingatkan calon siswa SD dan SMP negeri di Solo tidak bisa langsung masuk kuota jalur prestasi. Mereka tetap akan masuk daftar tunggu dan bersaing dengan siswa jalur prestasi asal Solo.

Presiden Jokowi Pakai Masker Hanya Sampai Dagu, Dikritik Habis-habisan

Kesempatan mereka diterima di sekolah di Solo di bawah calon siswa di jalur prestasi asli Solo. Sebelumnya, Tarno mengatakan meskipun calon siswa luar Solo tersebut memiliki prestasi yang lebih tinggi, posisinya tetap berada di bawah calon siswa asal Solo.

“Contoh pendaftar jalur prestasi anak luar kota. Misalnya mendaftar SMPN 4 dan di sana kuotanya 24 orang dan ada anak Solo yang sudah mendaftar 20 orang, maka yang luar kota berada pada posisi 21 mekipun dia mengantongi piagam juara intermasional. Apabila pendaftar asal Kota Solo mencapai 24 dan terus bertahan, maka anak luar kota itu turun di urutan 25 [tidak diterima],” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya