SOLOPOS.COM - Kartu Keluarga versi Gafatar. (JIBI/Solopos/Detikcom)

Orang hilang yang menjadi anggota ormas Gafatar terus diselidiki. Munculnya KK Gafatar membuat polisi menangani kasus ini secara hati-hati.

Solopos.com, SLEMAN — Ada Tim Inafis yang dikirim Polda DIY ke Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Senin (25/1/2016). Hal ini juga terkait penelusuran dokumen anggota Gafatar yang belakangan diketahui memiliki kartu keluarga (KK) khusus.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Direktur Reserse Kriminal Polda DIY Kombes Pol. Hudit Wahyudi menjelaskan Polda DIY membentuk tim penyuluhan dan pengamanan kedatangan eks Gafatar dari DIY. Tim ini juga membawa Inafis yang melakukan pendataan secara rinci terhadap anggota Gafatar DIY di Donohudan sebanyak 44 orang sebelum mereka dipindahkan ke Gedung Youth Center, Tlogoadi, Mlati, Sleman.

“Ada dua tim lagi yang dibentuk untuk memantau rekan, saudara kita dari eks Gafatar ini. Nanti akan diberikan pendampingan deradikalisasi,” ungkap mantan Direktur Pamobvit Polda DIY ini di ruangannya, Senin.

Hudit menambahkan pengerahan Tim Inafis ini untuk mengantisipasi kemungkinan ada beberapa di antara anggota Gafatar ini yang terlibat pidana. Mengingat hasil koordinasi dengan Polda Kalbar petugas menemukan adanya dokumen sejenis kartu keluarga (KK) yang diterbitkan ormas Gafatar.

Tetapi, KK versi Gafatar itu belum bisa dimasukkan ke dalam ranah pidana. Alasannya mereka tidak memalsukan dokumen aslinya. “Mereka punya KK [kartu keluarga ] khusus Gafatar, padahal KTP [penduduk Indonesia] sudah ada. Ini harus diwaspadai bersama jangan sampai masalah ini tiba-tiba meledak dan semua kebakaran jenggot,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran Harian Jogja, bentuk salahsatu Kartu Keluarga (KK) eks Gafatar asal Sleman menyerupai KK sebagian besar yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Daerah. Namun KK tersebut menggunakan logo Gafatar sebelah kiri atas dan bagian tengahnya berkop dengan tulis Kartu Keluarga Gerakan Fajar Nusantara. Kemudian di pojok kanan atas tertulis secara berurutan identitas DPD, DPK, dan DPC pemegang KK.

Ada juga kolom identitas seperti nama lengkap, nomor induk anggota, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, dan kolom tanggal persaksian pemberkatan. Belum diketahui secara pasti makna kolom tanggal persaksian pemberkatan itu, tapi sudah terisi lengkap tanggal, bulan, dan tahun. Kolom selanjutnya adalah pendidikan, keahlian, pekerjaan, status pernikahan, hubungan dalam keluarga, kewarganegaraan yang tetap Indonesia dan status keorganisasian bersama Gafatar.

Akan tetapi Hudit belum berani menyimpulkan lebih jauh terkait kartu keluarga versi Gafatar itu. “Pengambilan sidik jari ini sebagai tindakan antisipatif kita, kalau ada peristiwa itu, masuk pidana, kita bisa memproses secara cepat. Tapi koordinasi dengan instansi samping,” kata dia.

Fakta lain, kata Hudit, mereka meninggalkan keluarga dengan mencari kehidupan baru yang secara materi lebih susah dan mereka semua beralih menjadi petani. Menurutnya, hal itu harus diwaspadai agar tidak ada kasus baru yang meresahkan. Jika memang diyakini ada kegiatan terselubung di Kalbar, mereka tidak boleh dibiarkan. “Jangan sampai ada pembiaran intinya harus diarahkan,” ujar dia.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY kembali membentuk tim khusus untuk menyambut ratusan eks Gafatar asal DIY. Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polda DIY melakukan pemeriksaan sidik jari seluruh eks Gafatar di Asrama Haji, Donohudan, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/1/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya