Solopos.com, TASIKMALAYA — Dua remaja meninggal dalam pesta minuman keras atau miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Keduanya berinisial TE, 15 dan AL, 17, warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan, pengungkapan tewasnya dua remaja warga Desa Purwarahayu tersebut, berdasarkan laporan warga.
Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya
“Dan kita membenarkan bahwasannya ada warga yang meninggal karena minum alkohol campuran,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Walah! PSK Danai Aksi Anarkis Geng Motor di Jambi
Berdasarkan keterangan para saksi dari keluarga korban, pesta miras oplosan yang berakhir nahas itu dilakukan lima orang pemuda berinisial YUK (18), HER (16), WE (14), AL (17) dan TE (15) di sebuah rumah kosong, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju pada Minggu (24/10/2021) lalu.
“Saat olah di TKP (tempat kejadian perkara) kita amankan beberapa barang bukti botol alkohol, ada teko, gelas dan juga ada bekas sachet minuman energi,” ujarnya.
Para korban mengalami gejala muntah-muntah dan pusing, hingga akhirnya pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan mabuk berat akibat pengarus miras oplosan tersebut.
“Awalnya TE tewas sekitar pukul 17.00 WIB saat mendapatkan penanganan di Puskesmas Taraju. Sementara, AL tewas sekitar pukul 23.00 WIB di RS TMC Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Baca juga: Satgas Tangkap Dua Polisi Penjual Amunisi Kepada KKB Papua
Berdasarkan keterangan awal, mereka mendapatkan barang haram alkohol 96 persen tersebut via Lazada sebuah aplikasi jual beli online, yang dilakukan salah seorang korban.
“Kita juga periksa saksi dari keluarga korban dua orang yang meninggal. Sedang dua orang lain [korban] masih bisa berinteraksi,” kata dia.
Setelah dua rekannya meninggal dunia, kini hanya dua korban yang masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit TMC kota Tasikmalaya. “Yang satu lagi dirawat di rumahnya, total semuanya ada lima orang,” jelasnya seperti dikutip dari Liputan6.com.