SOLOPOS.COM - Lokasi penambangan galian C di Sedayu, Kecamatan Tulung yang disoroti warga setempat. Pemdes Sedayu masih mempelajari data perizinan dalam aktivitas penambangan galian C tersebut hingga, Jumat (1/10/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Pemkab Klaten bakal menggandeng pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kemalang untuk mengoptimalkan capaian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Saat ini, capaian pajak MBLB di Klaten minim.

Hal itu disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui seusai rapat koordinasi dengan camat dan kepala desa di Kecamatan Kemalang di Ruang Rapat B2 Pemkab Klaten, Selasa (30/11/2021). Salah satu poin yang dibahas dalam rapat itu terkait optimalisasi pajak dari aktivitas galian C atau pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebagai informasi, pajak MBLB menjadi salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Klaten. Hanya, capaian pajak tersebut beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan.

Baca Juga: Umur Kurang 1 Bulan, Perempuan Menangis Gagal Daftar Perdes Wonogiri 

Mulyani mengatakan rapat bersama kades dan camat itu digelar untuk berdiskusi terkait sejumlah isu terutama di wilayah lereng Merapi. Salah satu yang dibahas terkait aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kemalang.

“Intinya kami ingin mengoptimalkan retribusi pajak galian C. Karena memang banyak yang ilegal. Sebenarnya waktu itu kami ada kebijakan, baik [pertambangan] legal dan ilegal wajib membayar retribusi karena mengeluarkan material dari lahan. Tetapi kami kesulitan. Ada yang sulit ditembus sehingga kami hari ini duduk bersama dan akan kami memaksimalkan kaitannya retribusi pajak galian C dengan desa melalui BUM desa,” kata Mulyani.

Mulyani berharap warga ikut membantu mengendalikan aktivitas pertambangan galian C. Salah satunya dengan tidak mengizinkan aktivitas pertambangan di lahan-lahan yang rawan. Selama ini, sejumlah kegiatan pertambangan galian C dilakukan pada lahan hak milik warga dengan sistem kerja sama.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Klaten Ditangkap, Mengaku Beraksi 10 Kali

“Saya minta tolong kepada warga. Kalau [lahan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan] bukan kawasan tambang atau itu dirasa rawan untuk ditambang, ya jangan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Karena itu kan hak milik. Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga kami terbatas. Kami hanya mengimbau dan mengingatkan bahwa itu demi kelestarian dan keamanan bersama. Tentu dengan banyak kegiatan tambang di atas, masyarakat bisa ikut membantu mengendalikan,” jelas dia.

Soal capaian pajak MBLB yang minim, Mulyani mengatakan ada berbagai faktor yang membuat petugas pungut dari Pemkab kesulitan. Dia menjelaskan selama ini ada pelaku usaha pertambangan yang kucing-kucingan dengan Pemkab demi terbebas dari pembayaran pajak MBLB.

“Kondisi di lapangan itu, kalau petugas penertiban izin mendatangi lokasi dan pengelola ditanya soal izin, mereka menunjukkan izin OSS. Ketika ada petugas penarik retribusi datang, mereka bilang seperti ini, wong saya ilegal kok ditariki retribusi, artinya pemerintah mengiyakan [mengizinkan] kegiatan pertambangan ilegal. Kesulitan kami disitu,” kata dia.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Tower BTS di Simo Boyolali Terbakar

Di Klaten, ada ada tujuh lokasi pertambangan galian C yang memiliki izin resmi dan masih aktif beroperasi. Selain itu, ada 106 kegiatan pertambangan yang mendaftarkan izin melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

“Dengan kebijakan OSS itu betapa mudahnya mendapatkan izin. Walau saat ini OSS itu pengecualian untuk tambang. Sebenarnya mereka [pemilik izin OSS] sudah disuruh memperbaiki data administrasi perizinan,” kata Mulyani.

Mulyani mengatakan segera mengumpulkan pelaku usaha pertambangan galian C pemegang izin OSS. “Bahwa izin mereka itu sudah tidak berlaku. Kalau memang mau melakukan kegiatan pertambangan, harus dengan tahapan yang sudah ada sesuai aturan saat ini,” kata dia.

Baca Juga: Katrol Unik Masjid di Kahuman Klaten, Perkampungan Tertua di Indonesia

Lantaran kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, Pemkab segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tak menutup kemungkinan, Mulyani bersurat ke presiden. “Kami sudah bersepakat dengan kepala desa dan akan bersurat meminta bantuan ke presiden,” kata dia.

 

Tarik Pajak

Kepala Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Wuryanto Nugroho, mengatakan salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan dengan bupati terkait optimalisasi pajak dari aktivitas pertambangan galian C. Dia menjelaskan selama ini pemerintah desa tak memiliki kewenangan untuk menarik pajak dari aktivitas tersebut. “Nanti dimungkinkan ada bentuk MoU antara Pemkab dengan desa [terkait penarikan pajak],” kata dia.

Sebelumnya, Kasubid Penetapan dan Pelayanan Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Harjanto Heri Wibowo, membenarkan jika capaian pajak MBLB masih jauh dari target. Pada 2021, target pajak MBLB dipatok Rp 6 miliar. Sementara, capaian pajak yang diterima baru Rp584 juta per 13 November 2021 atau baru 9,74 persen dari target.

Baca Juga: Buka Lagi, Kolam Keceh Bulusulur Wonogiri Dilengkapi Terapi Ikan

“Memang trennya dari tahun ke tahun realisasi pajak MBLB mengalami penurunan. Karena dari lokasi pertambangan berizin resmi, potensi yang diambil juga semakin berkurang drastis sehingga aktivitas pengambilan juga semakin jarang,” ungkap Harjanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya