SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintas di Jembatan Jurug A yang usianya paling tua di antara tiga jembatan di Jurug, Jebres, Solo, Senin (19/9/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Upaya untuk membuka dan memanfaatkan Jembatan Jurug A Solo sebagai jembatan darurat khusus sepeda motor menjadi sorotan Komisi III DPRD Solo. Legislator kembali mengingatkan agar DPUPR maupun kontraktor berhati-hati dengan opsi itu, tidak perlu memaksa menggunakannya kalau memang tidak aman.

Seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bengawan, YF Sukasno, Rabu (23/11/2022), menanggapi pemberitaan mengenai Jembatan Jurug A yang belum mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk diperbaiki dan digunakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Sukasno, hal itu sudah pernah dibahas sebelumnya. “Saya mengingatkan saat Komisi III DPRD Solo rapat kerja terkait persiapan perbaikan Jembatan Mojo dan Jembatan Jurug. Saya dan semua anggota komisi masih ingat saat tanya kenapa Jembatan Jurug A tak dipakai sebagai alternatif untuk motor,” ujarnya.

Sukasno menjelaskan saat itu pejabat dari Dinas PUPR Solo menjawab hasil kajian Jembatan Jurug A harus ditutup total dengan cara dipagar tertutup. Sebab jembatan itu dibangun zaman Paku Buwono (PB) X yang sangat tua dan bisa disebut cagar budaya.

Menurut Sukasno, saat rapat itu juga dijelaskan Jembatan Jurug A akan ditutup total supaya tidak dilalui kendaraan bermotor. Sehingga, dia melanjutkan Komisi III DPRD Solo mengingatkan tak usah memaksakan penggunaan jembatan tertua di Jurug itu untuk jalur darurat.

Baca Juga: Jembatan Jurug A Solo Masih Perlu Uji Beban Statis, Belum Bisa Dibuka

“Enggak perlu memaksakan kalau memang berbahaya. Ya jangan coba-coba. Karena kalau terjadi apa-apa, DPUPR Solo harus bertanggung jawab. Ingat saat itu Dinas PUPR Solo juga mengatakan Jembatan Jurug A Solo ditutup itu dari hasil kajian,” urainya.

Apalagi, menurut Sukasno, saat ini masyarakat sudah bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas dampak pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan. Selain itu dia mengatakan tak ada alokasi anggaran untuk perbaikan Jembatan Jurug A.

Tidak Ada Pembahasan Anggaran

“Kalau nanti jembatan akan dibuka dan diperbaiki, anggarannya dari mana. Saat pembahasan APBD Perubahan 2022 kami tidak membahas apalagi menganggarkan. Di APBD 2023 juga tidak ada pembahasan anggaran perbaikan jembatan itu,” katanya.

Baca Juga: Tanpa Izin Kementerian PUPR, Perbaikan Jembatan Jurug A Solo Berpotensi Batal

Sebelumnya diberitakan, DPUPR Solo berencana memanfaatkan Jembatan Jurug A untuk jembatan darurat khusus sepeda motor. PT Bukaka juga sudah sempat melakukan pengujian dan memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan jembatan itu sebelum dibuka.

Hasil pengujian itu lalu disampaikan ke DPUPR Solo untuk dimintakan izin ke Kementerian PUPR. DPUPR mengirim permohonan izin pada 8 November 2022. Namun hingga Selasa (22/11/2022), pengajuan izin itu belum direspons oleh Kementerian PUPR.

“Sejauh ini belum ada jawaban terkait perizinan penggunaan Jembatan Jurug A. Suratnya sudah kami kirimkan 8 November 2022,” ujar Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Solo, Joko Supriyanto, Selasa.

Baca Juga: Jembatan Jurug A Siap Diperbaiki, DPUPR Solo Tunggu Arahan Kementerian PUPR

Di sisi lain, General Manager Konstruksi PT Baja Titian Utama, Bambang Nurhadi, saat mengatakan Jembatan Jurug A masih harus melewati uji beban statis. Juga akan ada pengecekan ulang dari PT Bukaka selalu kontraktor pengerjaan Jembatan Jurug B.

“Kami sudah memerintahkan PT Bukaka untuk melakukan pengecekan ulang terkait struktur dan kondisi akhirnya seperti apa,” ujar Bambang Nurhadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya