SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Operator luar negeri diperbolehkan ikut serta dalam tender pengelolaan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di Jawa Timur. Rencananya, tender akan dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam 18 bulan mendatang.

”Yang memberikan bagi hasil paling tinggi bagi pemerintah, dan yang masa pengusahaannya paling pendek bisa (ikut),” kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bambang Susanto, di Jakarta, Senin (25/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bambang menjelaskan, Badan Pengatur Jalan Tol akan mengoperasikan sementara jembatan yang rencananya akan diresmikan bulan depan itu. Sembari mengoperasikan, Badan Pengatur juga akan menyiapkan tender pengelola jalan tol yang menelan investasi lebih dari Rp 4 triliun itu.

”Ini kan model pertama jalan tol yang dibuat pemerintah kemudian setelah jadi baru dikasih ke swasta. Nah, sesuai undang-undang BPJT yang berwenang melaksanakan tender,” ujarnya.

Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia yang memiliki total panjang 5.438 meter yang terbagi jalan penghubung sisi Surabaya 1.458 meter, dan causeway sisi Madura 1.818 meter. Adapun bentang tengah panjang keseluruhan jembatan ini mencapai 2.162 meter.

Tempointeraktif/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya