SOLOPOS.COM - Polisi menertibkan dan mengedukasi pengendara kendaraan yang mengenakan knalpot brong pasca pelonggaran physical distancing di kawasan Pasar Tawangmangu Jumat (29/5/2020). (Istimewa/ Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR – Operasi Zebra Candi di wilayah Karanganyar menyasar empat pelanggaran lalu lintas. Mulai dari kelengkapan berkendara, kendaraan melawan arus, pengendara di bawah umur, dan knalpot brong.

Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menyelenggarakan Operasi Zebra Candi mulai Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020) atau selama 14 hari. Operasi dilaksanakan serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan strategi menekan angka kecelakaan dan mengurai kemacetan.

Sidak Tempat Hiburan Malam dan Karaoke di Solo, Polisi Temukan Ini

Mereka melaksanakan operasi preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Ada empat hal yang akan ditindak, yakni pengendara yang tidak mengenakan kelengkapan berkendara terutama helm, melawan arus, masih di bawah umur, dan pemakaian knalpot brong.

Khusus pengendara yang menggunakan knalpot brong, Maulana menyampaikan Polres Karanganyar melaksanakan operasi rutin hampir setiap hari. Operasi sudah dilaksanakan jauh sebelum Operasi Zebra Candi dilakukan di wilayah Karanganyar. Maulana mengaku selalu ada kendaraan yang ditilang karena menggunakan knalpot brong setiap hari.

"Operasi preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakkan hukum 20 persen. Operasi tematik di Karanganyar menyasar pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, dan di bawah umur. Kami juga sasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Kalau operasi knalpot brong setiap hari. Itu menjadi ciri khas Karanganyar," ujar Maulana saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Karanganyar, Senin (26/10/2020).

17 Keluarga Di Nusukan Solo Karantina Mandiri, Warga Bantu Suplai Logistik

Libur Panjang

Maulana juga menyampaikan Operasi Zebra Candi di Karanganyar dilaksanakan bebarengan dengan libur panjang akhir Oktober ini. Hal itu untuk mengantisipasi dampak lonjakan arus lalu lintas dari kota besar ke daerah selama libur panjang.

"Ini kan libur nasional [mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020)]. Perkiraan ada lonjakan arus dari Jakarta dan sekitarnya ke Jawa Tengah. Mereka yang saat Lebaran tidak bisa pulang kemudian memanfaatkan momen liburan ini untuk pulang. Sesuai tujuan, kami berupaya mengurangi kecelakaan dan kemacetan," kata dia.

Buntut Kasus Pembunuhan Yulia di Sukoharjo: 1 Pelaku Ditangkap, Masih Ada yang Lain?

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, juga mengingatkan masyarakat yang hendak bepergian ke wilayah Bumi Intanpari wajib mengenakan masker. Dia menegaskan penindakan terhadap pelanggar peraturan lalu lintas dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.

"Kebetulan ini bareng dengan libur panjang. Kami fokus mencegah kemacetan dan kecelakaan. Apapun yang melanggar peraturan keselamatan [akan ditindak]," tutur Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya