SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuna Ahadiyah menunjukkan SIM palsu dan asli, Rabu (4/11/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Operasi Zebra Candi Boyolali, petugas menemukan pengendara yang menggunakan SIM palsu.

Solopos.com, BOYOLALI--Hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2015, Rabu (4/11/2015), petugas Satlantas Polres Boyolali mendapati seorang pengendara dengan menggunakan surat izin mengemudi (SIM) palsu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, SIM palsu ditemukan saat Satlantas menggelar operasi di Kebonbimo, Boyolali Kota, atau kawasan Tlatar. Temuan SIM palsu di Boyolali adalah kali kedua. Sebelumnya SIM palsu pernah ditemukan di Boyolali sekitar setahun lalu.

“Tahun lalu pernah ditemukan dan temuannya di kawasan yang sama. Kami langsung buat surat ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti khawatirnya ada jaringan sindikat SIM palsu di Boyolali,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatlantas, AKP Yuna Ahadiyah, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu.

SIM palsu tersebut beridentitas Sri Wahyuni, warga Dukuh Ngargorejo RT 001/RW 001, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel. SIM tersebut dibuat ada 24 Agustus 2014 dan berlaku hingga 7 Mei 2018. Nama kapolres yang tertera dalam SIM tersebut adalah AKBP Imam Hernowo. Padahal dalam periode tersebut Kapolres Boyolali dijabat AKBP Budi Sartono, bahkan dalam sejarahnya, Polres Boyolali belum pernah dipimpin perwira bernama Imam Hernowo.

Sekilas pandang, SIM palsu itu sangat mirip dengan yang asli. Perbedaannya adalah pada logo Satlantas yang terlihat lebih dan tanpa hologram. Mengetahui adanya pengendara ber-SIM palsu, Kasatlantas akhirnya memeriksa surat-surat kelengkapan yang lain termasuk memeriksa pengendara. STNK yang dibawa pengedara asli. Alamat dan identitas yang tertera dalam STNK berbeda dengan identitas dalam SIM. Sementara pengendara mengaku tidak membawa identitas lain termasuk kartu tanda penduduk (KTP).

“KTP ndak bawa. Pengendara sudah kami mintai keterangan, STNK sementara kami tahan.” Saat dimintai keterangan, Sri Wahyuni mengaku punya SIM yang asli tetapi tertinggal di rumah.

“Saat diperiksa dia sangat buru-buru bahkan minta segera pergi.” Petugas juga belum bisa mendalami modusnya sehingga memakai SIM palsu.

Terkait temuan SIM palsu, Kasatlantas menduga pelaku termasuk golongan masyarakat yang enggan mendapatkan SIM sesuai aturan.

Sementara itu, selama 13 hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Boyolali berhasil menindak  3.033 pengendara baik pengendara sepeda motor maupun mobil. Dari jumlah tersebut, 1.429 pengendara dikenakan sanksi tilang. “ Sedangkan 784 lainnya mendapat teguran tertulis dan 820 mendapat terguran lisan. Dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah tidak mengenakan helm,” kata Yuna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya